-->
Beasiswa S2 Kementerian Pupr Tahun 2018

Beasiswa S2 Kementerian Pupr Tahun 2018

Beasiswa S2 Kementerian Pupr Tahun 2018

Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 - Halo teman Big Scholars, pada postingan ini saya akan berbagi Beasiswa Pendidikan Kedinasan Kementerian PUPR Program Pascasarjana (S2) Angkatan 2018 yang informasinya sanggup anda unduh secara gratis.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperlihatkan Beasiswa Pendidikan Kedinasan Program Pascasarjana Angkatan 2018. Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, beasiswa Kuliah S2 Kementerian PUPR dilaksanakan atas kolaborasi dengan Universitas Syiah Kuala, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Nasrani Parahyangan, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin

Program Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 menyediakan 26 pilihan agenda studi pada banyak sekali sekolah tinggi tinggi. Bidangnya tidak hanya meliputi teknik, konstruksi, dan instrastuktur tetapi juga akuntansi, hukum, manajemen, perencanaan, pembangunan, dan lingkungan.


Batas waktu Pengiriman berkas Beasiswa S2 Kementerian PUPR hingga dengan 24 Mei 2018. Adapun persyaratan Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun Ajaran 2018 sebagai berikut:

Persyaratan Umum Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun Ajaran 2018

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR yang ditempatkan di sentra maupun daerah, dan PNS Daerah Khusus Bidang PUPR yang ditempat di dinas PUPR ataupun yang diperbantukan di lingkungan Kementerian PUPR.
  • Masa kerja minimal 1 tahun terhitung semenjak diangkat sebagai PNS.
  • Diusulkan oleh pimpinan unit Eselon II (Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian atau Daerah), yakni untuk lingkungan Kementerian PUPR terdiri dari Sekretaris Ditjen/Sekretaris Badan/Sekretaris Itjen/Kepala Biro/Kepala Pusat (di lingkungan Sekretariat Jenderal), dan dari lingkungan Pemda terdiri dari Sekretaris Daerah/Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
  • Bidang kiprah sesuai dengan agenda studi yang dipilih.
  • Tidak sedang dalam proses dan/atau menjalani eksekusi disiplin PNS.
  • Memiliki jasmani dan rohani yang sehat (dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter).
  • Memiliki Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau SKP tahun terakhir rata-rata “baik”, dihentikan ada unsur kurang dan unsur kesetiaan harus "amat baik".
  • Tidak sedang terikat dan/atau mengikuti seleksi beasiswa dari forum lain.

Persyaratan Khusus Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun Ajaran 2018

  • Berusia maksimal 37 tahun dan bagi pejabat fungsional berusia maksimal 45 tahun dengan melampirkan Surat Keterangan Jabatan Fungsional.
  • Khusus pelamar dari kawasan Terpencil, Tertinggal, dan Terluar, batas usia maksimal 42 tahun.
  • Golongan minimal III/a.
  • IPK minimal 2,75 dan berasal dari sekolah tinggi tinggi terakreditasi (melampirkan bukti akreditasi).
  • Pelamar sanggup melampirkan skor TOEFL ITP yang masih berlaku minimal 475, bagi yang sudah memiliki.
  • Pelamar sanggup melampirkan skor TPA OTO Bappenas yang masih berlaku minimal 475 bagi yang sudah memiliki.
  • Diutamakan bagi yang mempunyai latar belakang pendidikan bidang keteknikan, kecuali untuk Magister Studi Pembangunan, Magister Akuntansi, Magister Hukum, dan Magister Manajemen Aset Infrastruktur.
  • Bagi pelamar dari PNS Bidang PUPR diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan dari Pemda setempat yang menyatakan bahwa apabila yang bersangkutan diterima sebagai karyasiswa Kementerian PUPR akan tetap bekerja di bidang PUPR dan tidak akan dimutasi ke instansi lain (format terlampir).
Selengkapanya, bagi bapak/ibu yang ingin melanjutkan kuliah S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 info selengkapnya sanggup anda dapatkan dengan mengunduh juknis/ pedoman Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Beasiswa S2 Kementerian PUPR 2018.pdf, Unduh

Demikian info tentang Beasiswa S2 Kementerian PUPR Tahun 2018 yangd apat saya sampaikan, biar bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser