Panduan Penetapan KKM Tahun Pelajaran 2018/2019 - Halo teman websiteeduksi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup anda unduh secara gratis.
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun pedoman dimulai atau awal tahun pedoman 2018/2019. Seberapapun besarnya jumlah penerima didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta alasannya ialah hasil empirik penilaian. Pada teladan norma, kurva normal sering dipakai untuk menentukan ketuntasan berguru penerima didik kalau diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai final sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapat sejumlah penerima didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melaksanakan tindakan yang sempurna terhadap hasil penilaian, yaitu memperlihatkan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) ditetapkan oleh satuan pendidikan menurut hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang mempunyai karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau lembaga MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1. sebagai teladan bagi pendidik dalam menilai kompetensi penerima didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar sanggup diketahui ketercapaiannya menurut KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memperlihatkan respon yang sempurna terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2. sebagai teladan bagi penerima didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh penerima didik. Peserta didik diperlukan sanggup mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian semoga mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak sanggup dicapai, penerima didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
3. sanggup dipakai sebagai bab dari komponen dalam melaksanakan penilaian program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil aktivitas kurikulum sanggup dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh alasannya ialah itu hasil pencapaian KD menurut KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapat isu perihal peta KD-KD tiap mata pelajaran yang gampang atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana- prasarana berguru di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan penerima didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, penerima didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melaksanakan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melaksanakan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang renta sanggup membantu dengan memperlihatkan motivasi dan tunjangan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5. merupakan sasaran satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab sanggup menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki Panduan Penetapan KKM Tahun Pelajaran 2018/2019 biasa mengunduhnya melalui tuauntan link yang saya sematkan di bawah ini.
Panduan Penetapan KKM.pdf, Unduh
Panduan Penetapan KKM.docx, Unduh
Demikian Panduan Penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/
KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun pedoman dimulai atau awal tahun pedoman 2018/2019. Seberapapun besarnya jumlah penerima didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta alasannya ialah hasil empirik penilaian. Pada teladan norma, kurva normal sering dipakai untuk menentukan ketuntasan berguru penerima didik kalau diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai final sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapat sejumlah penerima didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melaksanakan tindakan yang sempurna terhadap hasil penilaian, yaitu memperlihatkan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) ditetapkan oleh satuan pendidikan menurut hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang mempunyai karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau lembaga MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
perangkat.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">perangkat.png" width="400" />
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1. sebagai teladan bagi pendidik dalam menilai kompetensi penerima didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar sanggup diketahui ketercapaiannya menurut KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memperlihatkan respon yang sempurna terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2. sebagai teladan bagi penerima didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh penerima didik. Peserta didik diperlukan sanggup mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian semoga mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak sanggup dicapai, penerima didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
3. sanggup dipakai sebagai bab dari komponen dalam melaksanakan penilaian program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil aktivitas kurikulum sanggup dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh alasannya ialah itu hasil pencapaian KD menurut KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapat isu perihal peta KD-KD tiap mata pelajaran yang gampang atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana- prasarana berguru di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan penerima didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, penerima didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melaksanakan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melaksanakan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang renta sanggup membantu dengan memperlihatkan motivasi dan tunjangan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5. merupakan sasaran satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab sanggup menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki Panduan Penetapan KKM Tahun Pelajaran 2018/2019 biasa mengunduhnya melalui tuauntan link yang saya sematkan di bawah ini.
Panduan Penetapan KKM.pdf, Unduh
Panduan Penetapan KKM.docx, Unduh
Demikian Panduan Penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) Tahun Pelajaran 2018/2019 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/