Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang kemudian dijadikan bahasa persatuan dan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia pada awalnya diresmikan pada ketika sehabis Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu satu hari setelahnya, bersamaan dimulainya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa kerja.Dilihat dari sudut pandang linguistik, pada awalnya sejarah bahasa Indonesia yaitu ragam dari bahasa Melayu. Adapun dasar yang digunakan yaitu bahasa Melayu Riau (Kepulauan Riau) era ke-19. Nama "Bahasa Indonesia" diawali semenjak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang bertujuan untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" jikalau nama bahasa Melayu dipakai. Proses tersebut membuat terjadinya perbedaan Bahasa Indonesia yang kini dengan varian bahasa Melayu di Riau dan Semenanjung Malaya. Hingga ketika ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang tetap hidup dan menghasilkan kata-kata baru, baik itu melalui penciptaan atau perembesan dari bahasa tempat dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia dituturkan dan dipahami lebih dari 90% warga Indonesia, akan tetapi bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu untuk kebanyakan para penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang terdapat dan tumbuh di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia sering menggunakan versi sehari-hari atau kolokial ataupun mencampuradukkannya dengan dialek Melayu yang lainnya atau bahasa ibunya.
Meskipun begitu, Bahasa Indonesia digunakan yang mempunyai cakupan yang sangat luas di banyak sekali perguruan, media massa, sastra, dan sebagainya. Sehingga sanggup dikatakan Bahasa Indonesia telah digunakan semua warga Indonesia. Tata bahasa dan fonologi Bahasa Indonesia yang dianggap relatif mudah. Sehingga dasar-dasar penting yang digunakan untuk berkomunikasi sanggup dipelajari dalam beberapa ahad saja.
Terdapat 4 faktor bahasa Melayu yang kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia:
1) Bahasa melayu menjadi lingua franca bagi bangsa Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2) Suku Jawa, Sunda, dan banyak sekali suku yang lainnya dengan sukarela mendapatkan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang kemudian digunakan sebagai bahasa nasional.
3) Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang sangat luas.
4) Sistem bahasa Melayu yang relatif sederhana, sehingga sanggup dengan gampang dipelajari sebab bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan yaitu hukum atau cara menulis kata-kata dengan menggunakan karakter berdasarkan disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan ini dibutuhkan para pemakai sanggup menggunakan bahasa Indonesia dengan benar sesuai aturan. Sehingga sanggup terbentuk kalimat dan kata yang sanggup digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Sesuai dengan apa yang telah terjadi wacana penyempurnaan-penyempurnaan ejaan dalam sejarah bahasa Indonesia yang terdiri dari :
- Ejaan van Ophuijsen
Ejaan van Ophuijsen merupakan ejaan bahasa Melayu dengan karakter Latin. Charles Van Ophuijsen dibantu oleh Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma’moer dalam menyusun ejaan gres pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang dikenal sebagai ejaan van Ophuijsen resmi diakui pemerintah kolonial Belanda tahun 1901. Adapun ciri-ciri ejaan van Ophuijsen antara lain :
- 1) Menggunakan ï untuk membedakan karakter i yang digunakan sebagai akhiran dan pengganti karakter y.
2) Menggunakan karakter oe sebagai pengganti u dalam kata-kata ibarat : tidoer, goeroe, boeang, soeka, boeloe, dan sebagainya.
3) Menggunakan karakter j sebagai pengganti karakter y dalam kata-kata ibarat : jang, sajang, dan sebagainya.
4) Menggunakan diakritik ibarat petik satu yang digunakan sebagai pengganti karakter k ibarat : pa’, ma’moer, dan sebagainya. - Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi merupakan ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang berlaku pada 17 Maret 1947. Ejaan Soewandi menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan Soewandi berlaku hingga tahun 1972, yang kemudian digantikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) oleh menteri Mashuri Saleh yang menjabat pada masa itu. Pada 23 Mei 1972 menteri Mashuri mengesahkan EYD dan menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri Saleh menandai dengan pergantian ejaan dengan mengganti nama jalan yang berada di depan kantor departemennya, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap. Adapaun ciri-ciri ejaan Soewandi antara lain :
- 1) Penggunaan petik satu yang digunakan untuk suara sentak yang kemudian diganti dengan karakter k ibarat : sentak, tidak, dan sebagainya.
2) Huruf oe sudah tidak digunakan lagi dan digantikan dengan karakter u.
3) Tidak terdapat perbedaan awalan menggunakan di- dengan kata depan di.
4) Dapat menggunakan angka 2 untuk kata yang diulang, ibarat : jalan2, makan2, dan sebagainya.
- Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yaitu ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang berlaku pada tahun 1972. Ejaan Yang Disempurnakan menggantikan ejaan Soewandi. Tanggal 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama yang ditandatangani Tun Hussien Onn (Menteri Pelajaran Malaysia) dan Mashuri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). Dengan pernyataan bersama tersebut bahwa didalamnya mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas-asas yang sebelumnya disepakati oleh ahli-ahli kedua negara tersebut wacana Ejaan Yang Disempurnakan serta Ejaan Baru. Tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, diberlakukan sistem ejaan Latin yang digunakan untuk bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Adapun ciri-ciri ejaan yang disempurnakan antara lain :- 1) Menggunakan karakter c untuk menggantikan karakter tj ibarat : cacing, contoh, cantik, dan sebagainya.
2) Menggunakan karakter kh untuk menggantikan karakter ch.
3) Menggunakan karakter j untuk menggantikan karakter Dj seperti: juta, jual, jati, jalan, dan sebagainya.
4) Perubahan dari awalnya penulisan nj menjadi ny.
5) Perubahan dari sj menjadi sy.
6) Perubahan karakter j menjadi y.
Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya bahasa pers atau bahasa Media Massa :
- 1) Penggunaan bahasa abnormal atau istilah dalam surat kabar yang semakin banyak.
2) Jumlah kata-kata kependekan yang bertambah.
Kedudukan Bahasa Indonesia
- Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia yang diperoleh sudah semenjak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan. Bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi bahasa Indonesia, antara lain :- 1) Lambang identitas (jati diri).
2) Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. 3) Sebagai alat pemersatu di banyak sekali kalangan masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya serta macam-macam bahasa tempat yang berbeda-beda.
4) Lambang pujian bangsa Indonesia. - Sebagai Bahasa Resmi
Kedudukan bahasa Indonesia ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan mempunyai beberapa fungsi bahasa Indonesia, antara lain :- 1) Bahasa resmi negara.
2) Bahasa resmi dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi serta pengembangan kebudayaan.
3) Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan serta pemerintahan.
4) Dipakai sebagai bahasa pengantar resmi dalam forum pendidikan.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku :- 1) Pemersatu : bahasa Indonesia digunakan dalam kekerabatan sosial antar manusia.
2) Penanda kepribadian : bahasa Indonesia sanggup untuk mengungkapkan jati diri dan perasaan.
3) Menambah wibawa : bahasa Indonesia mempunyai fungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
4) Kerangka contoh : bahasa Indonesia mempunyai tindak tutur yang terkontrol.
- 1) Fungsi informasi : bahasa sanggup mengungkapkan perasaan.
2) Fungsi ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
3) Fungsi pembiasaan dan integrasi : bahasa mempunyai keterkaitan hubungannya dengan sosial.
4) Fungsi kontrol sosial : bahasa mempunyai fungsi untuk mengatur tingkah laku.
- 1) Fungsi instrumental : bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
2) Fungsi heuristik : bahasa sanggup menemukan dan berguru sesuatu.
3) Fungsi personal : bahasa sanggup berinteraksi dengan orang lain.
4) Fungsi regulatoris : bahasa sanggup mengendalikan sikap orang lain.
5) Fungsi intraksional : bahasa sanggup digunakan untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.
6) Fungsi representasional : bahasa sanggup digunakan untuk memberikan informasi.
7) Fungsi imajinatif : bahasa sanggup membuat dunia imajinasi.
Perkembangan Bahasa Indonesia
- Tahun 1908 pemerintah kolonial Belanda membangun suatu tubuh penerbit buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Pada tahun 1917 kemudian diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit buku bacaan tersebut menerbitkan banyak buku, ibarat buku penuntun bercocok tanam, Siti Nurbaya, dan sebagainya yang sanggup membantu penyebaran bahasa Melayu.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal tersebut yaitu pertamakalinya di sidang Volksraad, terdapat seseorang yang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi mengusulkan semoga bahasa Melayu sanggup digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdirinya angkatan sastrawan muda yaitu Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Pada tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 diselenggarakan atau dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil Kongres Bahasa Indonesia I sanggup disimpulkan bahwa usaha pengembangan serta training bahasa Indonesia dilakukan secara sadar oleh para cendekiawan dan budayawan Indonesia pada ketika itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pada pasal 36 yang memutuskan bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan mengenai penggunaan ejaan Republik untuk menggantikan ejaan Van Ophuijsen.
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia II di kota Medan. Hasil dari Kongres Bahasa Indonesia II tersebut yaitu perwujudan wacana tekad bangsa Indonesia untuk terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang kemudian diangkat menjadi bahasa kebangsaan dan ditetapkan menjadi bahasa negara Indonesia.
- Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia yaitu Presiden Soeharto yang meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada ketika pidato kenegaraan di depan sidang dewan perwakilan rakyat dan dikuatkan dengan terbitnya Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ketika itu memutuskan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang resmi untuk diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia III dilaksanakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-50. Selain telah menawarkan adanya perkembangan, pertumbuhan, dan kemajuan bahasa Indonesia, juga telah berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55. Adapun dalam putusannya tersebut disebutkan bahwa pengembangan dan training bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang mewajibkan kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.
- Tanggal 28 Oktober - 3 November 1988 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 700 pakar bahasa Indonesia yang berasal dari seluruh Indonesia dan terdapat akseptor tamu dari negara-negara sahabat. Kongres Bahasa Indonesia V tandatangani dengan dipersembahkannya suatu karya dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa Indonesia di seluruh Nusantara, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1993 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia VI dihadiri oleh 770 pakar bahasa yang berasal dari Indonesia dan 53 akseptor tamu dari mancanegara. Kongres Bahasa Indonesia VI mengusulkan semoga Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia serta mengusulkan supaya disusun Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta, tepatnya di Hotel Indonesia. Kongres Bahasa Indonesia VIi diselenggarakan untuk mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia telah mengukuhkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia secara konstitusional menjadi bahasa nasional. Sampai ketika ini bahasa Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik di tingkat sentra atau daerah.
Kesimpulan :
1) Sumber terciptanya bahasa Indonesia yaitu bahasa melayu.
2) Secara sosiologis, bahasa Indonesia secara resmi digunakan sebagai bahasa persatuan semenjak pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui sehabis kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
3) Bahasa Melayu kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia, sebab bahasa melayu sudah digunakan sebagai bahasa pergaulan atau lingua franca di seluruh nusantara dan bahasa Melayu yang sederhana sehingga sanggup dengan gampang dipelajari dan tidak terdapat adanya tingkatan bahasa.
Itulah artikel yang membahas wacana sejarah bahasa Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia, dan fungsi bahasa Indonesia. Sejarah bahasa Indonesia merupakan suatu sejarah usaha bangsa Indonesia untuk memutuskan eksistensinya di mata negara-negara lain di dunia.
Perjuangan bangsa Indonesia untuk membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional bukanlah kasus mudah, mengingat pada ketika itu negara Indonesia sempat dijajah berkali-kali, dan hal tersebut sanggup mengubah cara pengejaan kata demi kata walaupun tidak signifikan.