Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menggulirkan Program Beasiswa Unggulan tingkat nasional dan internasional. Jika sebelumnya beasiswa terbuka untuk umum, yang satu ini hanya untuk internal, khususnya pegawai Kemdikbud.
Program beasiswa ini dirancang untuk menunjukkan kesempatan bagi pegawai di lingkungan Kemdikbud melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri, sehingga sanggup meningkatkan kualitas kinerja Kemdikbud.
Alokasi beasiswa yang disediakan sebanyak 20 orang untuk jenjang pendidikan S2/S3 dalam negeri dan 10 orang untuk jenjang S2/S3 luar negeri.
Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Memiliki kemampuan akademik dan bahasa Inggris yang cukup menurut hasil seleksi tes;
2. Usia maksimal untuk Program Magister yaitu 30 tahun dan Program Doktor yaitu 35 tahun;
3. Pegawai di lingkungan Unit Utama Kemdikbud;
4. Mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Unit Utama (setingkat pejabat eselon II );
5. Berdasarkan hasil seleksi tim beasiswa unggulan telah dinyatakan dipertimbangkan melanjutkan studi di dalam dan luar negeri, maka selanjutnya pelamar mendaftar dan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri/ state university di dalam dan luar negeri (dinyatakan dengan Letter of Acceptance, khusus di dalam negeridi prioritaskan), khusus di dalam negeri prioritas dengan ratifikasi A;
Unit – Unit Utama Kemdikbud
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal PAUD, Nonformal dan Informal;
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar;
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah;
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
6. Inspektorat Jenderal;
7. Badan Penelitian dan Pengembangan;
8. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Bidang dan Tempat Studi
• Bidang studi/kajian disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Unit Utama yang disebutkan dalam surat rekomendasi dari Pejabat Eselon II di Unit Utama;
• Tempat Studi: Perguruan Tinggi yang memiliki Akreditasi A dan diselenggarakan secara regular (kelas biasa), lihat lampiran untuk detail Perguruan Tinggi Negeri yang direkomendasikan Sekretariat Beasiswa Unggulan BPKLN, Kemdiknas.
Komponen Beasiswa
Komponen beasiswa yang diberikan kepada karyasiswa program magister dan doktor, mengacu pada standar biaya umum 2012 dari Kementerian Keuangan. Adapun komponen beasiswa yang diberikan untuk jenjang S2 dan S3 yaitu beasiswa pendidikan dan beasiswa non-pendidikan. Beasiswa non-pendidikan terdiri dari biaya hidup, biaya operasional, biaya transport, biaya penelitian, dan biaya referensi. Total yang diterima untuk beasiswa magister Rp 63 juta dan doktor Rp 116 juta. Jumlah itu belum termasuk biaya pendidikan.
Mekanisme Pendaftaran
1. Pelamar diajukan oleh Sekretaris Unit Utama Kemdikbud kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar negeri dengan melampirkan:
a.) copy ijazah terakhir
b.) copy transkrip nilai terakhir
c.) daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
2. Pelamar mengikuti seleksi :
a.) Tes Kemampuan Belajar Advance (TKB Advance),
b.) TOEFL ITP,
c.) Psikotest, yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri bekerjasama dengan Pascasarjana Magister Ilmu Lingkungan – Universitas Padjadjaran;
3. Berdasarkan hasil seleksi TKB Advance, TOEFL ITP, dan Psikotest, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri menetapkan pelamar yang berpotensi mengikuti kegiatan S2/S3 didalam dan luar negeri.
4. Berdasarkan hasil seleksi tes, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri memutuskan pelamar sebagai Karyasiswa Program Beasiswa Unggulan.
5. Hasil seleksi akan diberitahukan kepada Sekretaris Unit Utama Kemdikbud;
6. Karyasiswa mendaftarkan diri pada universitas yang menyelenggarakan kegiatan Magister/Doktor sesuai dengan kebutuhan bidang kajian pada unit utama masing-masing;
7. Karyasiswa menyampaikan surat penerimaan dari perguruan tinggi kepada Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri cq Sekretariat Beasiswa Unggulan;
Jadwal Pendaftaran
Masa registrasi berakhir bulan ini (Maret). Rincian jadwal bisa Anda unduh di: www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id
Penyaluran Beasiswa
1. Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri akan mengadakan kontrak kerjasama dengan karyasiswa untuk metode penyaluran beasiswa dan tata cara penyaluran dari kas negara kepada karyasiswa;
Program beasiswa ini dirancang untuk menunjukkan kesempatan bagi pegawai di lingkungan Kemdikbud melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri, sehingga sanggup meningkatkan kualitas kinerja Kemdikbud.
Alokasi beasiswa yang disediakan sebanyak 20 orang untuk jenjang pendidikan S2/S3 dalam negeri dan 10 orang untuk jenjang S2/S3 luar negeri.
Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Memiliki kemampuan akademik dan bahasa Inggris yang cukup menurut hasil seleksi tes;
2. Usia maksimal untuk Program Magister yaitu 30 tahun dan Program Doktor yaitu 35 tahun;
3. Pegawai di lingkungan Unit Utama Kemdikbud;
4. Mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Unit Utama (setingkat pejabat eselon II );
5. Berdasarkan hasil seleksi tim beasiswa unggulan telah dinyatakan dipertimbangkan melanjutkan studi di dalam dan luar negeri, maka selanjutnya pelamar mendaftar dan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri/ state university di dalam dan luar negeri (dinyatakan dengan Letter of Acceptance, khusus di dalam negeridi prioritaskan), khusus di dalam negeri prioritas dengan ratifikasi A;
Unit – Unit Utama Kemdikbud
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal PAUD, Nonformal dan Informal;
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar;
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah;
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
6. Inspektorat Jenderal;
7. Badan Penelitian dan Pengembangan;
8. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Bidang dan Tempat Studi
• Bidang studi/kajian disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Unit Utama yang disebutkan dalam surat rekomendasi dari Pejabat Eselon II di Unit Utama;
• Tempat Studi: Perguruan Tinggi yang memiliki Akreditasi A dan diselenggarakan secara regular (kelas biasa), lihat lampiran untuk detail Perguruan Tinggi Negeri yang direkomendasikan Sekretariat Beasiswa Unggulan BPKLN, Kemdiknas.
Komponen Beasiswa
Komponen beasiswa yang diberikan kepada karyasiswa program magister dan doktor, mengacu pada standar biaya umum 2012 dari Kementerian Keuangan. Adapun komponen beasiswa yang diberikan untuk jenjang S2 dan S3 yaitu beasiswa pendidikan dan beasiswa non-pendidikan. Beasiswa non-pendidikan terdiri dari biaya hidup, biaya operasional, biaya transport, biaya penelitian, dan biaya referensi. Total yang diterima untuk beasiswa magister Rp 63 juta dan doktor Rp 116 juta. Jumlah itu belum termasuk biaya pendidikan.
Mekanisme Pendaftaran
1. Pelamar diajukan oleh Sekretaris Unit Utama Kemdikbud kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar negeri dengan melampirkan:
a.) copy ijazah terakhir
b.) copy transkrip nilai terakhir
c.) daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
2. Pelamar mengikuti seleksi :
a.) Tes Kemampuan Belajar Advance (TKB Advance),
b.) TOEFL ITP,
c.) Psikotest, yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri bekerjasama dengan Pascasarjana Magister Ilmu Lingkungan – Universitas Padjadjaran;
3. Berdasarkan hasil seleksi TKB Advance, TOEFL ITP, dan Psikotest, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri menetapkan pelamar yang berpotensi mengikuti kegiatan S2/S3 didalam dan luar negeri.
4. Berdasarkan hasil seleksi tes, Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri memutuskan pelamar sebagai Karyasiswa Program Beasiswa Unggulan.
5. Hasil seleksi akan diberitahukan kepada Sekretaris Unit Utama Kemdikbud;
6. Karyasiswa mendaftarkan diri pada universitas yang menyelenggarakan kegiatan Magister/Doktor sesuai dengan kebutuhan bidang kajian pada unit utama masing-masing;
7. Karyasiswa menyampaikan surat penerimaan dari perguruan tinggi kepada Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri cq Sekretariat Beasiswa Unggulan;
Jadwal Pendaftaran
Masa registrasi berakhir bulan ini (Maret). Rincian jadwal bisa Anda unduh di: www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id
Penyaluran Beasiswa
1. Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri akan mengadakan kontrak kerjasama dengan karyasiswa untuk metode penyaluran beasiswa dan tata cara penyaluran dari kas negara kepada karyasiswa;
2. Tata cara penarikan dan penyaluran beasiswa akan dilaksanakan sesuai dengan perundang- permintaan yang berlaku.
Informasi:
SEKRETARIAT PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar negeri
Sekretariat Jenderal
KEMDIKBUD Gedung C lantai 6
Jl. Jenderal SudirmanSenayan-Jakarta 10270
INDONESIA
Telp : (021) 57 111 44 ext 2616
Fax : (021) 573 9290
http: wwww.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id
email: pegawai.bu@gmail.com
Milis: pegawai.bu@googlegroups.com
Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Informasi:
SEKRETARIAT PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar negeri
Sekretariat Jenderal
KEMDIKBUD Gedung C lantai 6
Jl. Jenderal SudirmanSenayan-Jakarta 10270
INDONESIA
Telp : (021) 57 111 44 ext 2616
Fax : (021) 573 9290
http: wwww.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id
email: pegawai.bu@gmail.com
Milis: pegawai.bu@googlegroups.com