-->

Rebut! Beasiswa Kepri 2013, Tersedia 1.300 Kuota

Rebut! Beasiswa Kepri 2013, Tersedia 1.300 Kuota

Beruntung bagi Anda yang berstatus warga Provinsi Kepulauan Riau. Pemprov Kepri pada 2013 menyediakan beasiswa bagi mahasiswa asal daerahnya. Sebanyak 1.300 kuota beasiswa disediakan tahun ini, mencakup beasiswa diploma: 160 penerima, beasiswa S1: 1.000 penerima, beasiswa S2: 100 penerima, beasiswa S3: 25 penerima, dan beasiswa kedokteran: 15 penerima.

Rinciannya, para peserta beasiswa diploma akan memperoleh santunan biaya pendidikan sebesar 2 juta, beasiswa S1 sebesar Rp 2,5 juta, beasiswa S2 sejumlah Rp 5 juta, beasiswa S3 sebesar Rp 10 juta, dan beasiswa kedokteran masing-masing Rp 7 juta.

Menariknya, beasiswa Kepri 2013 tidak hanya membuka kesempatan beasiswa ini bagi mahasiswa berprestasi, tapi juga buat mereka dari keluarga tidak mampu. Pendaftaran dibuka hingga simpulan Mei 2013 untuk gelombang 1 (semester genap).

Persyaratan umum:
a. Bantuan Biaya Pendidikan terdiri dari dua kategori :
a.1. Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa yang berprestasi.
a.2. Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa yang tidak mampu.
b. Permohonan santunan biaya pendidikan dibentuk dalam bentuk proposal dan dijilid rapi yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dengan menyebutkan jalur yang dipilih.
c. Proposal santunan biaya pendidikan diajukan atas nama pribadi bukan atas nama organisasi.
d. Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
e. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (Provinsi Kepulauan Riau).
f. Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (Provinsi Kepulauan Riau).
g. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi Tahun 2013 (asli atau dilegalisir).
h. Melampirkan fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS)/Transkip Nilai Semester Ganjil Tahun 2013 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dilingkungan perguruan tinggi tinggi mahasiswa yang bersangkutan.
i. Melampirkan fotocopy slip setoran pembayaran uang semester Tahun 2013
j. Melampirkan surat pernyataan tidak sedang mendapatkan santunan dana pendidikan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau dan APBD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2013 yang diberi materai Rp. 6.000,- (unduh).
k. Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/POLRI, dosen yang mengajukan permohonan santunan biaya pendidikan harus melampirkan surat keterangan izin berguru dari pejabat yang berwenang menawarkan izin.
l. Setiap proposal yang sudah masuk menjadi milik tim seleksi dan tidak bisa ditarik kembali.

Persyaratan khusus:
1.    Diploma III
Kategori mahasiswa berprestasi:
a. Minimal Semester III maksimal semester VI;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil tahun 2013 minimal 3,25.
Kategori mahasiswa tidak mampu:
a. Minimal semester III maksimal semester VI;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil tahun 2013 minimal 2,75;
c. Melampirkan surat keterangan tidak bisa (SKTM) orisinil atau dilegalisir dari desa/kelurahan/kecamatan atau pejabat yang berwenang mengeluarkannya.
2. Diploma IV
Kategori mahasiswa berprestasi:
a. Minimal semester III maksimal semester VIII;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil TH 2013 minimal 3,25.
Kategori mahasiswa tidak mampu:
a. Minimal semester III maksimal semester VIII;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil TH 2013 minimal 2,75;
c. Melampirkan surat keterangan tidak bisa (SKTM) orisinil atau dilegalisir dari desa/keluarahan/kecamatan atau pejabat yang berwenang mengeluarkannya.
3. Strata satu (S1)
Kategori mahasiswa berprestasi:
a. Minimal semester III maksimal semester VIII;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil Tahun 2013 minimal 3,00 untuk eksakta;
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil TH 2013 minimal 3,25 untuk non eksakta;
Kategori mahasiswa tidak mampu:
a. Minimal semester III maksimal semester VIII;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil tahun 2013 minimal 2,75 untuk eksakta dan non eksakta;
c. Melampirkan surat keterangan tidak bisa (SKTM) orisinil atau dilegalisir dari desa/keluarahan/kecamatan atau pejabat yang berwenang mengeluarkannya.
4. Strata dua (S2)
Kategori mahasiswa berprestasi:
a. Minimal semester III maksimal semester IV;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil Tahun 2013 minimal 3,50.
Kategori mahasiswa tidak mampu:
a. Minimal semester III maksimal semester IV;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil tahun 2013 minimal 3,20;
c. Melampirkan surat keterangan tidak bisa (SKTM) orisinil atau dilegalisir dari desa/keluarahan/kecamatan atau pejabat yang berwenang mengeluarkannya.
5. Strata tiga (S3)
Kategori mahasiswa berprestasi:
a. Minimal semester III maksimal semester VIII;
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) semester ganjil Tahun 2013 minimal 3,50
c. Untuk mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi tinggi luar negeri wajib melampirkan fotocopy proposal penelitian.

Pendaftaran beasiswa dalam bentuk pengajuan proposal. Pengumuman peserta beasiswa Kepri 2013 akan disampaikan ahad pertama awal Juli. Pencairan bantuan beasiswa diberikan ahad berikutnya di bulan yang sama.

Informasi lebih lanjut sanggup menanyakan eksklusif ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Jl. DI. Panjaitan No. 12 KM 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 29122 atau melalui telepon: 0771-443032.  

Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser