-->

Beasiswa D3 Kebidanan, Raih Us$ 1.000

Beasiswa D3 Kebidanan, Raih Us$ 1.000

Sedang mencari beasiswa D3 kebidanan? DKT Indonesia bersama Pusat IBI kembali menyediakan beasiswa kebidanan 2013 melalui kegiatan Akademi Andalan. Beasiswa ini diberikan bagi 12 mahasiswi kebidanan berprestasi dalam bentuk proteksi biaya pendidikan. Masing-masing beasiswa diberikan sebesar US$ 1.000.

Tidak hanya proteksi biaya pendidikan, penerima beasiswa juga memperoleh peningkatan keterampilan non-teknis yang mendukung profesi kebidanan, menyerupai social entrepreneurship, management skill, dan yang lain.

Persyaratan:
1. Calon peserta pengirim aplikasi yaitu mahasiswi kegiatan studi kebidanan dengan tingkat strata D3
2. Setiap calon peserta yaitu mahasiswi kegiatan studi kebidanan yang telah mengikuti perkuliahan di perguruan kebidanan bersangkutan selama 4 semester atau sekurang-kurangnya telah mendapat kartu hasil kuliah semester 3 di kampusnya dan sedang mengikuti perkuliahan di semester 4
3. Jumlah perkuliahan yang telah diikuti selama 4 semester harus dilakukan di kampus yang sama dan bukan berstatus mahasiswa pindahan
4. Domisili calon peserta yaitu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merupakan Warga Negara Indonesia
5. Calon peserta pengirim aplikasi mempunyai IPK minimal 3.0
6.. Calon peserta pengirim aplikasi masih aktif mengikuti perkuliahan dan tidak sedang menjalani cuti kuliah

Pengiriman aplikasi:
1. Registrasi calon peserta Akademi Andalan 2013 hanya sanggup dilakukan secara online melalui website www.akademi-andalan.com
2. Periode pendaftaran peserta Akademi Andalan 2013 yaitu 1 Juni 2013 pukul 00.00 WIB sampai 30 Agustus 2013 pukul 00.00 WIB diadaptasi dengan perhitungan Waktu Indonesia Barat
3. Pada tamat periode pendaftaran otomatis sistem kegiatan formulir pendaftaran akan tertutup dan tidak sanggup diakses
4. Form pendaftaran online harus diisi lengkap, sistem pada form pendaftaran online tidak akan sanggup terkirim apabila terdapat kolom pada form yang disediakan tidak terisi secara lengkap
5. Setiap calon peserta Akademi Andalan 2013 hanya diperbolehkan melaksanakan satu kali registrasi

Penilaian aplikasi:
1. Penilaian aplikasi yang telah masuk akan dilakukan oleh tim adonan yang terdiri dari tim DKT Indonesia, Alat Kontrasepsi Andalan dan PP IBI
2. Tim penilai berhak menggugurkan calon peserta apabila persyaratan utama yang berkaitan dengan persyaratan pra aplikasi dan pengiriman aplikasi tidak terpenuhi, misal: IPK yang tidak mencapai 3.00 atau melewati batas pengiriman aplikasi
3. Penilaian akan mencakup beberapa hal:
    a. Kelengkapan dan ketepatan data pada persyaratan pra-aplikasi
    b. Ketepatan waktu pengiriman aplikasi
    c. Jawaban pertanyaan terbuka yang terdapat pada lembar aplikasi
    d. Essay wajib dengan pilihan tema:
        Peranan bidan dalam mengurangi angka tamat hidup ibu
        Strategi peningkatan penggunaan kontrasepsi jangka panjang untuk akseptor
        Prinsip kewirausahaan dan implementasinya dalam konteks isyarat etik kebidanan
        Tantangan profesi kebidanan versus peraturan dan perundangan yang berlaku

Pengumuman pemenang:

1. Pengumuman pemenang akan dilakukan secara online di website Akademi Andalan pada tanggal 30 September 2013
2. Dewan juri akan menentukan 12 orang pemenang Akademi Andalan yang akan berhak mendapat hadiah beasiswa Akademi Andalan 2013
3. 12 orang pemenang terpilih harus mengirimkan dokumen yang telah dilegalisir dan diharapkan sesuai dengan seruan dari penyelenggara
4. 12 orang pemenang akan segera dihubungi oleh kantor sentra DKT Indonesia di Jakarta melalui telepon untuk melaksanakan konfirmasi keikutsertaan dan kesediaan*
5. Jumlah beasiswa yang akan diberikan yaitu sejumlah US$ 1.000 untuk masing-masing penerima beasiswa Akademi Andalan 2013
6. Kedua belas pemenang beasiswa Akademi Andalan berkesempatan untuk tiba ke Jakarta pada waktu yang telah ditentukan oleh DKT Indonesia
7. DKT Indonesia akan memfasilitasi kemudahan dan transportasi dari kawasan masing-masing menuju Jakarta (pulang pergi) hanya untuk pemenang dan tidak sanggup diuangkan
8. Pemenang terpilih tidak sanggup diwakilkan atau dipindahkan kepada orang lain
9. Pihak penyelenggara sanggup membatalkan secara sepihak apabila peserta menyalahi hukum yang telah ditetapkan
10. Segala keputusan dewan juri yaitu mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat

Berminat mendapat beasiswa kebidanan ini? Silakan daftar di sini.

Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser