-->

Cara Registrasi Cpns Online

Cara Registrasi Cpns Online

Ada yang berbeda penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dibanding sebelumnya. Cara pendaftaran CPNS dilakukan secara online. Sistem tunggal di mana pelamar harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke website Menpan (panselnas.menpan.go.id) sebelum sanggup mengajukan diri ke instansi yang dituju. Tanda bukti pendaftaran online tersebutlah yang akan dilampirkan bersama dokumen lamaran nantinya.

Cara pendaftaran CPNS online bahu-membahu tidaklah rumit. Lebih kurang sama dikala Anda mendaftar beasiswa secara online. Tahapannya kira-kira menyerupai ini: pelamar membuka website pendaftaran ›› mengisi formulir pendaftaran ›› mengkonfirmasi alamat email ›› log in. Khusus pendaftaran CPNS online, pelamar mendaftar di panselnas.menpan.go.id kemudian untuk log in dilakukan di sscn.bkn.go.id. Username dan password log in tersebut akan terkirim via email sesaat sehabis mendaftar di website panselnas.

Setelah log in di sscn.bkn.go.id, pelamar akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen (ijazah dll dalam format pdf). Lengkapi semuanya, dan terakhir klik tombol daftar untuk merampungkan proses pendaftaran dan mendapat nomor registrasi. Cetak tanda bukti pendaftaran tersebut.

Langkah pendaftaran CPNS online tersebut juga tertera di sscn.bkn.go.id. Rinciannya sanggup dilihat melalui klarifikasi berikut:

Persyaratan umum:
1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan gugusan yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 September 2014. Catt : usia maksimal secara umum yaitu 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
3. Berijazah, lulusan PTN atau PTS yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat legalisasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat kekerabatan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat pribadi atau tidak pribadi dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut kasus pidana atau masalah narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Calon pelamar di seluruh Indonesia sanggup melaksanakan pendaftaran secara online ke alamat website Panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapat username dan password yang kemudian dipakai untuk log in ke SSCN di: http://sscn.bkn.go.id/;
10. Setelah mengisi form pendaftaran melalui website pada SSCN maka pelamar sanggup mencetak tanda bukti pendaftaran.
      a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
            i. Calon Pelamar Formasi Pusat:
               ▪ Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor sentra instansi yang dilamar;
           ii. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
                ▪ Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
       b. Calon Pelamar Instansi Pemda Propinsi/Kota/Kabupaten
            ▪ Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemda yang dilamar
11. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 20 Agustus - 3 September 2014 jam 24.00 waktu setempat (UPDATE: diperpanjang hingga 7 September 2014).
12. Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 23 Agustus - 5 September 2014, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat (UPDATE: diperpanjang).
13. Pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1(satu) instansi.
14. Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan embel-embel lainnya sanggup dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

Persyaratan khusus:
1. Membuat surat lamaran yang dibentuk dengan goresan pena tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) mencakup pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar hingga dengan pendidikan terakhir, nama forum pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
3. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel berair (bukan stempel foto copy);
4. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi PTS sesuai peraturan pemerintah;
5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada dikala pendaftaran 1 (satu) lembar.
6. Pas foto berwarna 4x6 : 3 lembar

*Ctt: Bisa saja ada penambahan persyaratan lainnya. Rincian sanggup dilihat di pengumuman instansi. Untuk gugusan sanggup dilihat di: formasi2.menpan.go.id

Panduan pendaftaran:
Proses pendaftaran CPNS 2014 terdiri dari:
1. Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melaksanakan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
2. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
    a. Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
    b. Isi formulir pendaftaran yang muncul.
    c. Pastikan isian data pribadi pada form pendaftaran sesuai dengan KTP.
    d. Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
    e. Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
    f. Masukkan kode captcha yang tertera.
    g. Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapat nomor registrasi.
    h. Cetak tanda bukti pendaftaran.
        ▪ Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang sanggup disimpan di flashdisk dan sanggup dicetak ditempat lain.
        ▪ Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak biar dibawa pada dikala verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
3. Melakukan verifikasi dokumen
    ▪ Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
    ▪ Instansi memilih apakah dokumen lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos Indonesia.
    ▪ Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan gugusan serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
4. Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
5. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda sanggup melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.

Pelaksanaan ujian:
1. Test dengan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT)
     a. Pra Test
         i. Peserta ujian biar sudah mengetahui kapan aktivitas (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
        ii. Peserta ujian biar tiba minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
     b. Pelaksanaan Test:
         i. 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
        ii. 15 menit pengarahan tata cara ujian memakai sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
       iii. 90 menit pelaksanaan ujian.
        iv. Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
         v. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
        vi. Jika ada peserta yang diketahui melaksanakan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

Materi ujian:
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    a. Tes Wawasan Kebangsaan
    b. Tes Intelegensia Umum
    c. Tes Karakteristik Pribadi
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya sehabis lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.

Saat ini memang masih ada hambatan untuk pendaftaran CPNS online. Website panselnas belum sanggup berfungsi dengan baik. Tingginya traffict menciptakan website sering down. Kalaupun muncul, terusan ke pendaftaran tidak tersedia. Perlu dibenahi.

Saran: Lalu lintas pengunjung biasanya padat pada siang hari, khusunya di jam pagi hingga siang. Cobalah untuk mendaftar pada malam hari, contohnya pukul 23.00 WIB ke atas. Mudah-mudahan bisa.

UPDATE: Pendaftaran online dikala ini sanggup dilakukan melalui regpanselnas.menpan.go.id

Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser