Ini kesempatan bagi para guru SD dan guru SDLB untuk melanjutkan pendidikan S2 tahun akademik 2016 - 2017 dengan beasiswa. Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud menyediakan dana derma pribadi untuk peningkatakan kualifikasi S2 bagi guru pada program/sekolah pascasarjana di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri.
Bantuan yang diberikan mencakup biaya pendidikan, biaya mahasiswa, dan biaya penyelenggaraan program. Semua komponen biaya diterima pribadi kepada akseptor beasiswa. Komponen biaya mahasiswa mencakup biaya hidup, derma buku, dan penelitian. Sementara, komponen biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, mahasiswa menyetor sendiri ke perguruan tinggi penyelenggara. Beasiswa tersebut diberikan selama 2 tahun (4 semester).
Penempatan peserta (mahasiswa) derma peningkatan kualifikasi S-2 untuk setiap bidang studi pada PTP tahun 2016 ditetapkan oleh tim yang terdiri dari unsur Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dan 5 perguruan tinggi penyelenggara, adalah UNESA, UM, UNY, UPI, dan UNS.
Para guru SD dan guru SDLB sanggup menentukan Program Studi Dikdas atau Manajemen Pendidikan di jenjang S2 di tahun akademik 2016 - 2017.
Kriteria calon:
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada ketika penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari agenda studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti agenda peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
h) Kuota guru tetap yayasan maksimal 10%.
Dokumen aplikasi:
a) Surat permohonan derma peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan pribadi dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, UPI dan UNS
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat sanggup mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat beserta dokumen aplikasi yang tertera di atas. Formulir yang diperlukan (permohonan dan surat pernyataan) tertera di ajaran (unduh).
Kirimkan berkas registrasi ke:
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud
Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
Telp./Faks (021) 57974130.
Pada pojok kanan amplop pengajuan beasiswa tulis “BEASISWA S-2”
Berkas registrasi diterima panitia paling lambat 25 Maret 2016 (cap pos).
Calon peserta yang lulus seleksi manajemen akan diundang pada ahad pertama Mei 2016 oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud untuk mengikuti seleksi akademik. Meliputi:
a) Tes potensi akademik (TPA): mengukur kapasitas calon peserta untuk menuntaskan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
b) Tes kemampuan bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon peserta dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension)
Penentuan kelulusan oleh perguruan tinggi penyelenggara (Unesa, UM, UNY, UPI dan UNS) didasarkan pada urutan skor akhir. Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud pada ahad keempat bulan Mei 2016, untuk selanjutnya disampaikan kepada peserta dan pihak terkait.
Kontak:
Subdit PKPKK, Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud,
Kompleks Kemdikbud Ged. D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
Telp/Faks (021) 57974130; E-mail: subdit.pkpkk@gmail.com
Informasi lebih lanjut juga bisa ditanyakan pribadi melalui perguruan tinggi penyelenggara atau sanggup dilihat melalui ajaran yang disediakan.
Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Bantuan yang diberikan mencakup biaya pendidikan, biaya mahasiswa, dan biaya penyelenggaraan program. Semua komponen biaya diterima pribadi kepada akseptor beasiswa. Komponen biaya mahasiswa mencakup biaya hidup, derma buku, dan penelitian. Sementara, komponen biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, mahasiswa menyetor sendiri ke perguruan tinggi penyelenggara. Beasiswa tersebut diberikan selama 2 tahun (4 semester).
Penempatan peserta (mahasiswa) derma peningkatan kualifikasi S-2 untuk setiap bidang studi pada PTP tahun 2016 ditetapkan oleh tim yang terdiri dari unsur Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dan 5 perguruan tinggi penyelenggara, adalah UNESA, UM, UNY, UPI, dan UNS.
Para guru SD dan guru SDLB sanggup menentukan Program Studi Dikdas atau Manajemen Pendidikan di jenjang S2 di tahun akademik 2016 - 2017.
Kriteria calon:
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada ketika penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari agenda studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti agenda peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
h) Kuota guru tetap yayasan maksimal 10%.
Dokumen aplikasi:
a) Surat permohonan derma peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan pribadi dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, UPI dan UNS
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat sanggup mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat beserta dokumen aplikasi yang tertera di atas. Formulir yang diperlukan (permohonan dan surat pernyataan) tertera di ajaran (unduh).
Kirimkan berkas registrasi ke:
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud
Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
Telp./Faks (021) 57974130.
Pada pojok kanan amplop pengajuan beasiswa tulis “BEASISWA S-2”
Berkas registrasi diterima panitia paling lambat 25 Maret 2016 (cap pos).
Calon peserta yang lulus seleksi manajemen akan diundang pada ahad pertama Mei 2016 oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud untuk mengikuti seleksi akademik. Meliputi:
a) Tes potensi akademik (TPA): mengukur kapasitas calon peserta untuk menuntaskan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
b) Tes kemampuan bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon peserta dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension)
Penentuan kelulusan oleh perguruan tinggi penyelenggara (Unesa, UM, UNY, UPI dan UNS) didasarkan pada urutan skor akhir. Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud pada ahad keempat bulan Mei 2016, untuk selanjutnya disampaikan kepada peserta dan pihak terkait.
Kontak:
Subdit PKPKK, Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud,
Kompleks Kemdikbud Ged. D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
Telp/Faks (021) 57974130; E-mail: subdit.pkpkk@gmail.com
Informasi lebih lanjut juga bisa ditanyakan pribadi melalui perguruan tinggi penyelenggara atau sanggup dilihat melalui ajaran yang disediakan.