-->

Juknis Olsn Smp Tahun 2018

Juknis Olsn Smp Tahun 2018

Juknis OLSN Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018 - Halo sahabat Big Scholars, pada postingan ini saya akan berbagi Juknis/ Juklak OLSN jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Kegiatan OLSN Sekolah Menengah Pertama tahun 2018 tidak hanya berorientasi pada kejuaraan. Esensi acara ini terletak pada nilai pendidikannya, sebagai pengalaman berguru (learning experience), sekaligus sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter, ibarat perilaku saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Dengan begitu, OLSN sebagai bab dari Gerakan Literasi Sekolah sanggup menjadi bab untuk mempercepat terwujudnya indonesia literat.

Agar pelaksanaan OLSN Sekolah Menengah Pertama tahun 2018 sebagaimana yang dimaksud sanggup terealisasi dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang sanggup dipakai sebagai pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga menunjukkan informasi pentingnya OLSN Sekolah Menengah Pertama 2018 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan abjad di bidang bahasa, sastra, seni dan budaya.

Pada tahun 2018, OLSN bertema Dunia Tanpa Batas. Tema ini diusung untuk memberi ruang sebesar-besarnya kepada penerima didik untuk terus berimajinasi.

Cabang yang dilombakan pada OLSN 2018 terdiri atas 4 (empat) jenis cabang seni sebagai berikut :
1. Lomba Cipta Cerpen Berbahasa Indonesia
2. Lomba Debat Berbahasa Indonesia
3. Lomba Kreativitas Cerita Berbahasa Inggris (Story Telling)
4. Lomba Cipta Puisi

Persyaratan penerima OLSN SMP/MTs Tahun 2018

Persyaratan penerima OLSN yaitu siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Siswa kelas VII atau VIII tahun aliran 2017/2018 yang masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama ketika mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  2. Siswa yang terpilih sebagai penerima terbaik dari setiap jenis/bidang lomba yang dilombakan;
  3. Peserta bukan juara 1,2,3 dan impian 1,2,3 pada lomba OLSN yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama tahun sebelumnya.
  4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  5. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang yang dikukuhkan dengan surat keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
  6. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dengan jumlah penerima 1 (satu) bidang lomba/siswa.
  7. Peserta hanya berhak mengikuti satu bidang lomba.

Ketentuan Lomba OLSN SMP/MTs 2018

  1. OLSN 2018 dibuka semenjak diumumkan. Semua naskah untuk lomba tingkat nasional telah diterima oleh panitia selambat-lambatnya 31 Agustus 2018;
  2. Peserta lomba diwajibkan melampirkan riwayat hidup yang diketahui kepala sekolah;
  3. Naskah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan sanggup disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penulis sebagai sumber data;
  4. Naskah penerima yang terpilih sebagai finalis akan diundang mengikuti OLSN Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional pada 27 s.d. 31 Oktober 2018;
  5. Para finalis diwajibkan membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar, foto copy kartu pelajar, surat keterangan dari kepala sekolah, dan ketentuan lain kemudian;
  6. Para finalis diwajibkan menyerahkan file softcopy makalah (format MS-Word);
  7. Para finalis diwajibkan membaca hardcopy naskah untuk setiap cabang lomba
  8. Para finalis yang tidak hadir dalam tes persentasi dinyatakan gugur sebagai finalis.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Juknis/ Juklak OLSN terbaru tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Juknis OLSN SMP/MTs Tahun 2018.PDF, Unduh File

Demikian Juknis (Juklak) OLSN Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser