Salah satu jadwal Beasiswa Unggulan Kemdikbud lainnya yang juga tengah dibuka yaitu Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud. Beasiswa ini memperlihatkan beasiswa penuh jenjang S2 dan S3 bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui prosedur kiprah belajar. Baik studi yang berlangsung di dalam negeri maupun di luar negeri.
Biasanya komponen Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud di dalam negeri mencakup biaya pendidikan (at cost), biaya hidup, penelitian, biaya buku, biaya transportasi tujuan studi, serta dukungan kedatangan. Jika mengajukan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud untuk studi di luar negeri, selain ditanggung komponen biaya tersebut, juga disediakan biaya visa serta asuransi.
Persyaratan:
Jenjang S2:
1. Maksimal 37 Tahun
2. IPK S1 minimal 3.00
3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Jenjang S3:
1. Maksimal 40 Tahun
2. IPK S2 minimal 3.25
3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Biasanya komponen Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud di dalam negeri mencakup biaya pendidikan (at cost), biaya hidup, penelitian, biaya buku, biaya transportasi tujuan studi, serta dukungan kedatangan. Jika mengajukan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud untuk studi di luar negeri, selain ditanggung komponen biaya tersebut, juga disediakan biaya visa serta asuransi.
Persyaratan:
Jenjang S2:
1. Maksimal 37 Tahun
2. IPK S1 minimal 3.00
3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Jenjang S3:
1. Maksimal 40 Tahun
2. IPK S2 minimal 3.25
3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5
Ketentuan:
1. Mempunyai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) minimal 1 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;
2. Tidak sedang:
a. Menjalani cuti di luar tanggungan negara;
b. Melaksanakan kiprah secara penuh di luar instansi induknya;
c. Menjalani eksekusi lantaran melaksanakan tindak pidana kejahatan;
d. Mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau upaya
e. aturan (gugatan) ke pengadilan terkait dengan penjatuhan eksekusi disiplin;
f. Dalam proses penjatuhan eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat;
g. Menjalani eksekusi disiplin tingkat sedang atau berat;
h. Dalam proses kasus pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;
i. Melaksanakan kewajiban ikatan dinas sehabis kiprah belajar;
j. Melaksanakan pendidikan dan training penjenjangan;
3. Tidak pernah:
a. Gagal dalam kiprah berguru yang disebabkan oleh kelalaiannya;
b. Dibatalkan mengikuti kiprah berguru lantaran kesalahannya.
Simak juga » Daftar Beasiswa S2 di Luar Negeri
Dokumen aplikasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. LoA Unconditional.
3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
5. Proposal planning studi.
6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (Unduh).
8. Surat keterangan sehat.
9. SKP.
Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud dilakukan secara online melalui laman Beasiswa Unggulan: buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Setelah mendaftar, Anda perlu mengajukan dokumen aplikasi yang diminta di atas secara online di laman tersebut.
Pendaftaran online dan pengajuan berkas dibuka mulai 1 s/d 31 Juli 2018 untuk Batch 2 2018.
Pengumuman Hasil Seleksi yang lulus akan diumumkan melalui email dan akun masing-masing pelamar.
Kontak:
Sekretariat Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kemendikbud
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
t: 021-5711144 (ext. 2616)
e: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id