Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan 2018 - Halo sahabat Big Scholars, pada postingan ini aku aan membuatkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satua Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 084/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan 2018.
Produk kreatif merupakan produk yang sangat potensi dan sangat diperlukan dalam masa modern ini. Hampir setiap aspek kehidupan memerlukan dukungan produk kreatif. Produk kreatif yang terus tumbuh dan berkembang memerlukan pasokan sumber daya insan yang handal.
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tersebut dan mengawali semangat kreatifitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mengembangkan aktivitas pinjaman pemerintah Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Hal ini sejalan dengan Visi Direktorat Pembinaan SMK, yaitu terwujudnya Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup menghasilkan tamatan berjiwa wirausaha yang siap kerja, cerdas, kompetitif, dan mempunyai jati diri bangsa, serta bisa mengembangkan keunggulan lokal dan sanggup bersaing di pasar global.
pendidikan kejuruan yang diselenggarakan secara konvensional, yang pada pembelajarannya hanya dilaksanakan hingga pada pencapaian kompetensi keahlian sebagai hard skill.
Tujuan
1. Mendukung aktivitas pengembangan produk kreatif;
2. Mendukung aktivitas peningkatan mutu dan relevansi pada SMK;
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.
Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ialah sebesar Rp2.250.000.000,00 untuk 45 paket.
Hasil yang Diharapkan
1. Mendukung aktivitas pengembangan produk kreatif;
2. Mendukung aktivitas peningkatan mutu dan relevansi pada SMK;
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.
Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan ialah Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang.
Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa SMK, Unduh File
Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa SMK, Unduh File
Demikian Juklak/ Juknis Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan 2018 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat. (Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id) Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satua Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 084/D5.3/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan 2018.
Produk kreatif merupakan produk yang sangat potensi dan sangat diperlukan dalam masa modern ini. Hampir setiap aspek kehidupan memerlukan dukungan produk kreatif. Produk kreatif yang terus tumbuh dan berkembang memerlukan pasokan sumber daya insan yang handal.
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah tersebut dan mengawali semangat kreatifitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mengembangkan aktivitas pinjaman pemerintah Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Hal ini sejalan dengan Visi Direktorat Pembinaan SMK, yaitu terwujudnya Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup menghasilkan tamatan berjiwa wirausaha yang siap kerja, cerdas, kompetitif, dan mempunyai jati diri bangsa, serta bisa mengembangkan keunggulan lokal dan sanggup bersaing di pasar global.
pendidikan kejuruan yang diselenggarakan secara konvensional, yang pada pembelajarannya hanya dilaksanakan hingga pada pencapaian kompetensi keahlian sebagai hard skill.
Tujuan
1. Mendukung aktivitas pengembangan produk kreatif;
2. Mendukung aktivitas peningkatan mutu dan relevansi pada SMK;
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.
Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ialah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ialah sebesar Rp2.250.000.000,00 untuk 45 paket.
Hasil yang Diharapkan
1. Mendukung aktivitas pengembangan produk kreatif;
2. Mendukung aktivitas peningkatan mutu dan relevansi pada SMK;
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.
Bentuk Bantuan Pemerintah
Bentuk Bantuan ialah Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang.
Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
- Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan
- Bantuan ekspo produk kreatif siswa Sekolah Menengah kejuruan ini untuk peningkatan keunggulan lokal maupun kompetensi keahlian yang berkualifikasi internasional;
- Dalam hal sekolah melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa, harus mengikuti mekanisme Perpres 54 Tahun 2010 dan perubahannya;
- Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 diberikan secara utuh melalui rekening sekolah dan tidak ada pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;
- Jangka waktu penggunaan dana ini hingga dengan bulan Desember 2018 dan proses pelaksanaan dimulai paling lambat 14 (empat belas) hari sehabis dana diterima di rekening sekolah;
- Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 dikelola secara transparan, menganut azas efisien dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan.
Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang belum memiliki Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini.
Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa SMK, Unduh File
Juklak Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa SMK, Unduh File
Demikian Juklak/ Juknis Bantuan Pameran Produk Kreatif Hasil Pembelajaran Siswa Sekolah Menengah kejuruan 2018 yang sanggup aku bagikan, biar bermanfaat. (Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id) Sumber http://www.websiteedukasi.com/