Juknis Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 - Halo teman wesbiteedukasi.com, pada postingan ini saya akn berbagi Juknis/ Pedoman Pemilihan Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2018 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Dikutip dari anutan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018, Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai tenaga kependidikan mempunyai kiprah yang sangat strategis untuk meningkatkan kinerja Taman Kanak-kanak melalui pelatihan dan pengawasan bidang akademik dan manajerial. Untuk melakukan kiprah strategis tersebut, Pengawas Taman Kanak-kanak harus mempunyai kompetensi dan kreativitas tinggi dalam mengemban tugasnya untuk membina dan mengembangkan TK. Peningkatan kompetensi Pengawas Taman Kanak-kanak perlu terus dilakukan melalui banyak sekali program, salah satunya melalui Kegiatan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi.
Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi bertujuan menentukan Pengawas Taman Kanak-kanak yang mempunyai kompetensi sebagai pengawas yang mencakup supervisi manajerial, supervisi akademik, penelitian dan pengembangan, penilaian pendidikan, kepribadian dan sosial. Selain itu, seorang Pengawas Taman Kanak-kanak juga harus mempunyai sikap terpuji dan motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan serta bisa memberi manfaat bagi lingkungan masyarakat luas pada umumnya.
Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah sentra dan pemerintah kawasan yang diberikan kepada Pengawas Taman Kanak-kanak yang berdedikasi tinggi dan berhasil meningkatkan mutu pendidikan Taman Kanak-kanak binaannya. Penghargaan tersebut dibutuhkan sanggup lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme Pengawas Taman Kanak-kanak yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pelaksanaan aktivitas tersebut memerlukan sebuah anutan yang mengatur pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2018. Pedoman ini dibutuhkan sanggup dipakai sebagai contoh bagi panitia penyelenggara, tim penilai, calon peserta, dan semua pihak terkait biar mempunyai kesamaan persepsi untuk melakukan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Persyaratan Peserta Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak) Berprestasi Tahun 2018
1. Persyaratan Umum
a. berstatus sebagai pengawas Taman Kanak-kanak aktif;
b. berusia maksimal 56 tahun;
c. mempunyai akta pendidik;
d. memiliki masa kerja sebagai pengawas Taman Kanak-kanak sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
e. tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
f. belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
g. sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus
a. Tingkat Kabupaten/Kota
Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018.
b. Tingkat Provinsi
c. Tingkat Nasional
Selengkapnya, bagi bapak dan ibu pengawas Taman Kanak-kanak yang belum mempunyai pedoman/ juknis Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link di bawah ini.
Juknis Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi 2018.pdf, Unduh
Juknis Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi tahun 2018, unduh
Demikian Juknis Pedoman Pemilihan Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Dikutip dari anutan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018, Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai tenaga kependidikan mempunyai kiprah yang sangat strategis untuk meningkatkan kinerja Taman Kanak-kanak melalui pelatihan dan pengawasan bidang akademik dan manajerial. Untuk melakukan kiprah strategis tersebut, Pengawas Taman Kanak-kanak harus mempunyai kompetensi dan kreativitas tinggi dalam mengemban tugasnya untuk membina dan mengembangkan TK. Peningkatan kompetensi Pengawas Taman Kanak-kanak perlu terus dilakukan melalui banyak sekali program, salah satunya melalui Kegiatan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi.
Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi bertujuan menentukan Pengawas Taman Kanak-kanak yang mempunyai kompetensi sebagai pengawas yang mencakup supervisi manajerial, supervisi akademik, penelitian dan pengembangan, penilaian pendidikan, kepribadian dan sosial. Selain itu, seorang Pengawas Taman Kanak-kanak juga harus mempunyai sikap terpuji dan motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan serta bisa memberi manfaat bagi lingkungan masyarakat luas pada umumnya.
Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah sentra dan pemerintah kawasan yang diberikan kepada Pengawas Taman Kanak-kanak yang berdedikasi tinggi dan berhasil meningkatkan mutu pendidikan Taman Kanak-kanak binaannya. Penghargaan tersebut dibutuhkan sanggup lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme Pengawas Taman Kanak-kanak yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pelaksanaan aktivitas tersebut memerlukan sebuah anutan yang mengatur pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2018. Pedoman ini dibutuhkan sanggup dipakai sebagai contoh bagi panitia penyelenggara, tim penilai, calon peserta, dan semua pihak terkait biar mempunyai kesamaan persepsi untuk melakukan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Persyaratan Peserta Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak) Berprestasi Tahun 2018
1. Persyaratan Umum
a. berstatus sebagai pengawas Taman Kanak-kanak aktif;
b. berusia maksimal 56 tahun;
c. mempunyai akta pendidik;
d. memiliki masa kerja sebagai pengawas Taman Kanak-kanak sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
e. tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
f. belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
g. sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus
a. Tingkat Kabupaten/Kota
Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018.
b. Tingkat Provinsi
- Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018;
- Pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Tingkat Nasional
- Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah menjadi pemenang I, II atau III pada tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018;
- Pemenang I tingkat provinsi tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Selengkapnya, bagi bapak dan ibu pengawas Taman Kanak-kanak yang belum mempunyai pedoman/ juknis Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link di bawah ini.
Juknis Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi 2018.pdf, Unduh
Juknis Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi tahun 2018, unduh
Demikian Juknis Pedoman Pemilihan Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/