-->
Lomba Guru Karya Kreativitas Dan Penemuan Dalam Pembelajaran Tahun 2018

Lomba Guru Karya Kreativitas Dan Penemuan Dalam Pembelajaran Tahun 2018

Lomba Guru Karya Kreativitas Dan Penemuan Dalam Pembelajaran Tahun 2018

Lomba Guru Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran Tahun 2018 - Halo teman websiteedukasi.com, pada kesempatan yang penuh kebahagia ini saya akan membuatkan isu lomba Kemdikbud terbaru yakni Lomba Guru Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran 2018 yang tentu panduannya sanggup anda unduh secara gratis.

Guru sebagai tenaga pendidik mempunyai kiprah strategis dalam membantu meningkatkan mutu sekolah, kiprah guru profesional mempunyai andil dalam mewujudkan terselenggaranya pendidikan berkarakter yang efektif dan efisien. Sesuai dengan kiprah dan fungsi yang dibebankan, guru mempunyai tanggung jawab untuk membuat pendidikan yang lebih baik. Oleh alasannya ialah itu, kiprah dan tanggungjawab guru sangat penting dalam meningkatkan generasi berkualitas yang bisa bersaing di dunia global. Sehubungan dengan itu, semua guru pendidikan khusus harus mempunyai kompetensi, kreativitas, dan penemuan semoga sanggup mengemban kiprah serta tanggungjawab tersebut.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara nasional, maka guru pendidikan khusus yang kreatif dan inovatif selayaknya mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan kepada guru
pendidikan khusus diperlukan sanggup memotivasi dan memberi rasa gembira terhadap karya mereka.

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan Lomba Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran Guru Pendidikan Khusus Satuan Pendidikan Menengah Tingkat Nasional. Materi Karya Lomba Kreativitas dan Inovasi Dalam Pembelajaran bagi guru Pendidikan Khusus Satuan pendidikan Menengah (SMALB/SMKLB) Tingkat Nasional berupa karya ilmiah hasil Penelitian dan karya penemuan yang mencakup sistem, desain, model/barang, atau media dalam pembelajaran.

Lomba karya kreativitas dan penemuan dalam pembelajaran guru pendidikan khusus jenjang satuan pendidikan menengah bertujuan menggali potensi dan kompetensi guru dalam mengembangkan sistem, desain, model/barang, atau media dalam pembelajaran yang dilakukan melalui penelitian. Hal ini diperlukan sanggup meningkatkan kualitas pembelajaran bagi penerima didik berkebutuhan khusus.


Persyaratan Peserta Lomba Guru Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran Tahun 2018

A. Persyaratan Umum

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
  3. Memiliki moralitas, kepribadian dan kelakuan yang baik.
  4. Peserta ialah guru pendidikan khusus satuan pendidikan menengah (bukan Kepala Sekolah) yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari Kepala Sekolah/Yayasan.
  5. Guru SMALB/SMKLB
  6. Belum pernah terkena eksekusi disiplin pegawai (dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan/yayasan).
  7. Belum pernah menjadi juara I, dalam lomba yang homogen di tingkat provinsi.
  8. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma 4 (D-IV).
  9. Setiap Provinsi hanya mengirimkan 1 (satu) orang penerima yang merupakan Juara I lomba Tingkat Provinsi tahun 2018.
  10. Melampirkan Surat Keterangan dan Piagam Penghargaan sebagai Juara I Tingkat Provinsi (SK Gubernur/Kepala Dinas Provinsi).
B. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi penerima adalah:

  1. Setiap guru mengirimkan hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian dan harus dipresentasikan di depan tim penilai.
  2. Hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media harus disertai dengan petunjuk penggunaan dan tidak membahayakan bagi penerima didik; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian.
  3. Setiap karya produk kreatif dan inovatif harus mempunyai nilai orisinalitas (keaslian dan kebaruan) serta belum pernah dipublikasikan.
  4. Setiap guru hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya kreatif inovatif berbentuk hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian.
  5. Laporan hasil karya kreatif dan inovatif yang berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian dikirim dalam bentuk 1 hardcopy dan 1 softcopy ke Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
  6. Menyerahkan artikel hasil penelitian dan hasil karya kreatif dan inovatif berupa sistem, desain, model/barang, media; laporan hasil penelitian, dan artikel hasil penelitian pembelajaran harus mengikuti format lampiran 6
  7. Dokumen telah diterima panitia paling lambat 31 Juli 2018 Persyaratan tersebut di atas, harus dijadikan materi contoh dasar untuk mengikuti lomba kreativitas dan karya penemuan dalam pembelajaran guru pendidikan khusus satuan pendidikan menengah.
Selengkapnya, bagi bapak dan ibu guru yang ingin mengikuti Lomba Guru Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran Tahun 2018 bisa mengunduh panduan/ Pedoman lomab Guru Kreatifitas Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Lomba Guru Karya Kreativitas dan Inovasi 2018, Unduh 

Demikian Lomba Guru Karya Kreativitas dan Inovasi dalam Pembelajaran Tahun 2018 yang sanggup saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser