-->

Beasiswa Disertasi S3 Lpdp Di Dalam Negeri Dan Luar Negeri

Beasiswa Disertasi S3 Lpdp Di Dalam Negeri Dan Luar Negeri

Program beasiswa ini salah satu Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang ditawarkan LPDP yang sanggup dimanfaatkan bagi Anda yang mengalami hambatan pembiayaan penyusunan disertasi. BPI jadwal Disertasi di periode sebelumnya juga menyediakan beasiswa tesis. Namun, tampaknya ditiadakan di tahun ini. Beasiswa disertasi 2018 tersedia buat pelamar yang ingin menyelesaikan studi S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Besaran dana beasiswa disertasi S3 menurut rencana anggaran belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku, yang dilampirkan dalam formulir pendaftaran. Nilai maksimum beasiswa yang diperoleh untuk masing-masing program, yakni:

1. Besaran dana beasiswa untuk Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Penyelesaian Disertasi yang sedang studi di Perguruan Tinggi Dalam Negeri adalah :
   a. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain sebanyak-banyaknya 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).
   b. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak-banyaknya Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
2. Besaran dana beasiswa untuk Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Penyelesaian Disertasi yang sdang studi di Perguruan Tinggi Luar Negeri adalah :
   a. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya, seni, bahasa dan bidang lain sebanyak-banyaknya Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
   b. Beasiswa Disertasi yang berasal dari bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan sebanyak-banyaknya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
3. Komponen Dana Beasiswa hanya dipakai untuk penyelesaian disertasi yang meliputi:
   a. Biaya material atau materi habis pakai;
   b. Biaya material untuk sewa alat, bukan pembelian alat;
   c. biaya perjalanan penelitian (pengambilan data), adalah 1 kali tiket pesawat PP kelas Ekonomi ke kawasan pengambilan, tidak diperkenankan anggaran untuk transport lokal, kemudahan dan sejenisnya;
   d. Biaya analisis, terkait acara uji material yang tidak sanggup dilakukan di dalam perguruan tinggi studi, dan harus dilakukan di luar perguruan tinggi bila ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya;
   e. biaya publikasi apabila harus membayar; dan
   f. penggandaan disertasi.
4. Komponen Dana Beasiswa yang tidak ditanggung antara lain;
   a. Biaya hidup
   b. Biaya pembelian alat dan/atau fixed asset;
   c. Biaya pembuatan visa dan asuransi kesehatan bila peneliti berpindah negara;
   d. Biaya Ujian atau Seminar;
   e. Biaya Pengiriman Barang atau kurir;
   f. Biaya Transkripsi dan translasi;
   g. Biaya Pembelian Buku
   h. Biaya Pembelian Software
   i. Honor yang meliputi:
      i. Pengolahan data;
      ii. Honor penguji;
      iii. Honor pengisian kuesioner;
       iv. Honor peneliti;
        v. Honor pendamping peneliti;
       vi. Honor lain yang tidak mempunyai alat bukti kuat.
   j. Biaya transportasi lokal, antara lain: taksi, angkutan kota, bis, dll;
   k. Biaya komunikasi, ibarat pulsa, internet, dan lain-lain;
   l. Biaya tak terduga lainnya.
5. Pembayaran Dana Beasiswa Disertasi dibayarkan 2 (dua) kali, dibayarkan 2 (dua) tahap, yaitu:
   a. tahap pertama sebesar 75% sesudah usulan disetujui; dan
   b. tahap kedua sebesar 25% sesudah surat keterangan lulus disertasi dan salinan disertasi diterima oleh LPDP.
6. Jangka waktu untuk penyelesaian disertasi yang didanai terhitung semenjak penetapan hingga dengan selambat-lambatnya 24 (dua puluh empat) bulan untuk disertasi di dalam maupun luar negeri.
7. LPDP menetapkan besaran dana beasiswa yang bersifat final dan tidak sanggup diganggu
8. Pendanaan tidak sanggup diberikan atau dilanjutkan bila akseptor telah lulus studi.

Simak juga » Beasiswa S2 dan S3 LPDP Jalur Reguler

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia yang sedang menuntaskan disertasi.
2. Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun registrasi sebesar-besarnya 50 tahun .
3. Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
   a. Perguruan Tinggi di dalam negeri terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia,
   b. Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, atau sudah mempunyai kerjasama dengan LPDP.
4. Telah menuntaskan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5, atau bagi pelamar dari perguruan tinggi luar negeri telah dilakukan konversi nilai sehingga sekurang-kurangnya 3,5 pada skala 4.
5. Dinyatakan lulus ujian atau seminar proposal oleh pimpinan jadwal pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis;
6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
7. Tidak sedang dan tidak akan mendapatkan Beasiswa Disertasi atau beasiswa pendidikan lainnya yang terdapat komponen proteksi riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
8. Tidak sedang mendapatkan jenis Beasiswa LPDP lainnya atau akseptor beasiswa dari sumber lainnya yang memperlihatkan komponen pendanaan penelitian untuk disertasi.

Simak juga » Beasiswa Afirmasi LPDP Program S2 dan S3

Mekanisme pendaftaran:
1. Pendaftar mengisi formulir registrasi secara online di laman resmi LPDP dengan melampirkan:
   a. Proposal disertasi yang sudah lulus ujian/seminar proposal dan disetujui oleh pembimbing atau promotor;
   b. Rencana penelitian dalam bentuk capaian (milestone) per semester (sesuai format terlampir);
   c. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal atau surat keterangan yang homogen ditandatangani oleh bab akademik atau pembimbing akademik (sesuai format terlampir);
   d. Transkrip orisinil nilai final seluruh mata kuliah;
   e. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya berlaku yang telah diketahui oleh pembimbing atau promotor (sesuai format terlampir);
   f. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan mendapatkan proteksi Beasiswa Pendidikan Untuk Penyelesaian Disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri (sesuai format terlampir);
   g. Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas (sesuai format terlampir).
   h. Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana bantuan yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.
2. Pendaftar mengirimkan formulir registrasi dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman resmi

Pendaftaran dan seleksi:
Pendaftaran Beasiswa Disertasi LPDP 2018 dilakukan secara online di laman LPDP: http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Pendaftaran dibuka dalam dua periode, yakni:
Beasiswa Disertasi Periode I
1. Pembukaan pendaftaran: 7 Mei 2018
2. Submit dokumen: 7 Mei – 8 Juni 2018
3. Penutupan pendaftaran: 8 Juni 2018
4. Seleksi desk evaluation: 13 Agustus – 7 September 2018
5. Pengumuman hasil seleksi desk evaluation: 14 September 2018

Beasiswa Disertasi Periode II
1. Pembukaan pendaftaran: 9 Juni 2018
2. Submit dokumen: 9 Juni – 21 September 2018
3. Penutupan pendaftaran: 21 September 2018
4. Seleksi desk evaluation: 26 November – 22 Desember 2018
5. Pengumuman hasil seleksi desk evaluation: 28 Desember 2018

Mekanisme seleksi:
1. Waktu pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan LPDP.
2. Mekanisme seleksi dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
   a. Seleksi Administrasi, dan
   b. Seleksi Desk Evaluation.
3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi dilakukan dengan investigasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan registrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia.
4. Pelaksanaan Seleksi Desk Evaluation dilakukan dengan menilai dokumen proposal oleh Tim Penyeleksi Beasiswa yang ditetapkan oleh LPDP.

Pertanyaan terkait pengajuan beasiswa tesis dan beasiswa disertasi LPDP sanggup disampaikan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id, Call Center: 1500652, atau sanggup dilihat melalui laman LPDP.

Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser