-->

Beasiswa Dokter Seorang Jago 2018 Dari Pemerintah

Beasiswa Dokter Seorang Jago 2018 Dari Pemerintah

Peeaftaran beasiswa pendidikan dokter seorang hebat sekarang memasuki periode tahun 2018 yang ditawarkan pemerintah melalui LPDP. Jika Anda atau keluarga seorang dokter dan berminat mengambil pendidikan spesialis, ketika ini kembai dibuka kesempatan Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis 2018. 

Ada sejumlah bidang seorang hebat prioritas yang ditawarkan, yakni Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri & Ginekologi), Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anastesiologi, Spesialis Bedah, Spesialis Radiologi, Patologi Klinik, serta Rehabilitasi Medik. Jenis keahlian tersebut sanggup diambil di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri yang telah ditetapkan oleh LPDP.

Kampus tujuan yakni:
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Andalas
3. Universitas Brawijaya
4. Universitas Diponegoro
5. Universitas Gadjah Mada
6. Universitas Hasanuddin
7. Universitas Indonesia
8. Universitas Padjadjaran
9. Universitas Sebelas Maret
10. Universitas Sumatera Utara
11. Universitas Udayana

Beasiswa pendidikan dokter seorang hebat dari pemerintah ini menanggung penuh biaya studi bagi para penerimanya. Biaya yang ditanggung itu, di antaranya biaya pendidikan yang mencakup biaya registrasi (at cost), SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, pertolongan operasional pendidikan, penyelenggaraan di rumah sakit pendidikan, training kursus wajib, karya ilmiah, ujian keterampilan, praktikum klinik, dan ujian nasional (at cost). Kemudian biaya non SPP yang sanggup dipakai untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).

Selain itu tersedia pula biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost), asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, tunjangan keluarga (maks 2 orang), tunjangan kedatangan, serta tunjangan keadaan darurat.

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter;
2. Telah menuntaskan studi agenda sarjana kedokteran pada:
   a. Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
   b. Perguruan tinggi luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia;
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI);
4. Menyerahkan surat rekomendasi dari rumah sakit milik pemerintah atau pemerintah tempat yang diprioritaskan di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan, yang menyatakan bahwa sehabis lulus pendidikan dokter seorang hebat akan didayagunakan di rumah sakit pemberi rekomendasi;
5. Bersedia mengikuti agenda Wajib Kerja Dokter Spesialis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
6. Memiliki Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Pemerintah dengan masa berlaku paling usang 6 (enam) bulan semenjak penutupan registrasi di setiap periode registrasi dengan ketentuan keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba;
7. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
8. Memiliki dan menentukan bidang keilmuan bidang dokter seorang hebat yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
9. Memilih agenda studi bidang dokter seorang hebat dan Perguruan Tinggi Tujuan BPIDS;
10 Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana terlampir yang menyatakan bahwa pendaftar:
   a. Bersedia mengikuti agenda Wajib Kerja Dokter Spesialis sehabis tamat studi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan;
   b. Tidak sedang mendapatkan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain;
   c. Tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
   d. Tidak pernah atau akan terlibat dalam tindakan yang melanggar isyarat etik Akademik;
   e. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
   f. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   g. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen orisinil serta bersedia mendapatkan hukuman aturan yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah; dan
   h. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
11. Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar diberhentikan sebagai pendaftar, tidak berhak mendaftar lagi di LPDP, bersedia mendapatkan hukuman aturan yang berlaku, dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP;
12. Menulis Statement of Purpose yang menjelaskan rencana donasi yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas dengan panjang 1.000 kata;
13. Telah menuntaskan studi pada agenda sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang telah menuntaskan agenda magister baik dalam maupun luar negeri;
14. Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun registrasi ialah 35 (tiga puluh lima) tahun;
15. Pendaftar wajib mempunyai rata-rata IPK 3,0 pada skala 4 untuk adonan IPK sarjana dan profesi dokter;
16. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa inggris yang diterbitkan oleh ETS (ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku dengan skor minmal: TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, atau TOEIC® 600.
17. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi Pendaftar yang menuntaskan pendidikan tinggi dari luar negeri yang memakai bahasa pengantar akademik bahasa Inggris dengan syarat melampirkan ijazah yang masih berlaku 2 (dua) tahun semenjak diterbitkan;
18. Menulis rencana studi dan anjuran bidang dokter seorang hebat yang akan diambil; dan
19. Tidak sedang menempuh agenda dokter seorang hebat atau magister (on going).

Simak juga » Beasiswa LPDP untuk S2, S3, dan Riset

LoA Unconditional:
1. Pendaftar tidak harus mempunyai LoA Unconditional ketika mendaftar beasiswa LPDP.
2. Pendaftar yang telah mempunyai LoA Unconditional wajib melampirkan akta kemampuan bahasa abnormal sesuai yang dipersyaratkan.
3. Pendaftar yang ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa, namun belum mempunyai Loa Unconditional maka harus mendapatkan LoA Unconditional selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sehabis dikeluarkannya Keputusan Direktur Utama LPDP wacana penetapan hasil seleksi substansi Calon Penerima Beasiswa.
4. Bagi Calon Penerima beasiswa yang belum mempunyai LoA Unconditional sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh LPDP sanggup diberikan perpanjangan maksimal 6 (enam) bulan.
5. Jika hingga pada batas waktu perpanjangan belum mendapatkan LoA Unconditional maka diberhentikan sebagai Calon Penerima Beasiswa.
6. Calon Penerima Beasiswa yang diputus sebagaimana tercantum dalam poin 5 (lima) mempunyai kesempatan mendaftar ulang sebanyak 1 (satu) kali dengan syarat wajib mempunyai LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di dalam daftar LPDP.

Pendaftaran:
Pendaftaran beasiswa kedokteran seorang hebat LPDP 2018 dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP: http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Anda bisa menciptakan akun terlebih dahulu di laman tersebut, kemudian melengkapi formulir registrasi yang disediakan. Berikutnya unggah dokumen yang diharapkan menurut keterangan persyaratan di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu.

Setelah melaksanakan registrasi online, siapkan juga dokumen fisiknya (hard copy) dan juga dokumen orisinil yang nantinya wajib dibawa ketika mengikuti seleksi wawancara jikalau dinyatakan lulus seleksi manajemen dan seleksi berbasis komputer.

Peserta yang lulus seleksi manajemen pada registrasi online akan mengikuti seleksi berbasis komputer, mencakup Tes Potensi Akademik; Soft Kompetensi; dan On the spot essay writing. Selanjutnya jikalau lolos di kedua tahapan tersebut, peserta berhak mengikuti seleksi substansi yang terdiri dari verifikasi dokumen asli, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan wawancara.

Hasil penetapan kelulusan seleksi wawancara, verifikasi dokumen asli, dan Leaderless Grup Discussion (LGD) BPI Dokter Spesialis disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun registrasi online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2018 untuk dalam negeri dibuka mulai 7 Mei hingga 8 Juni 2018. Penetapan hasil seleksi manajemen dokumen pada 29 Juni 2018, kemudian seleksi berbasis komputer diselenggarakan pada 9 - 25 Juli 2018. Penetapan hasil seleksi berbasis komputer tersebut ditetapkan 31 Juli 2018. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 13 Agustus - 7 September 2018 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 14 September 2018.

Informasi terkait beasiswa LPDP bisa ditanyakan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id, Call Center 1500652, atau pribadi kunjungi laman beasiswa LPDP. Lihat juga Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2018

Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser