-->

Pendaftaran Beasiswa Budi-Dn Dan Budi-Ln Ristekdikti

Pendaftaran Beasiswa Budi-Dn Dan Budi-Ln Ristekdikti

Masih ingat dengan BPP-DN atau BPP-LN yang ditawarkan Dikti sebelumnya? Ya, beasiswa itu sekarang sudah berganti menjadi Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI). Keduanya memang sama-sama ditujukan bagi dosen, tapi BUDI berbeda. Beasiswa ungulan dosen ini merupakan sinergi antara Kemristedikti dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sehingga dibutuhkan beasiswa yang disalurkan kepada para dosen di tanah air ini bisa berlangsung lancar.

BUDI ditawarkan dalam dua jenis. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia – Dalam Negeri (BUDI-DN) dan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia – Luar Negeri (BUDI-LN). Kedua beasiswa ini ditujukan bagi dosen tetap perguruan tinggi tinggi yang telah mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di bawah naungan Kemristekdikti. Bagi pelamar beasiswa BUDI-DN atau BUDI-LN, Anda bisa mendaftar ke jenjang S3 di sejumlah perguruan tinggi tinggi dalam negeri atau luar negeri. Daftar perguruan tinggi tinggi tujuan tersebut mengikuti daftar perguruan tinggi tinggi tujuan beasiswa afirmasi LPDP.

BUDI-DN dan BUDI-LN merupakan beasiswa penuh. Komponen biaya yang ditanggung dan besarannya sama dengan standar Beasiswa LPDP. Meliputi biaya kuliah, biaya hidup, biaya keberangkatan dan kepulangan, dukungan keluarga, dukungan buku, dukungan tesis/disertasi, seminar, visa, hingga asuransi kesehatan juga akan disediakan. Ada juga kemudahan lain semisal biaya registrasi ke universitas, dukungan kedatangan, serta insentif bila masuk di perguruan tinggi tinggi unggulan menurut peringkat.

Persyaratan BUDI-DN dan BUDI-LN:
1. Mempunyai IPK sekurang-kurangnyan 3,25 dalam skala 4, yang dibuktikan dengan transkrip nilai (IPK) S2 yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi tinggi asal.
2. Telah mempunyai gelar S2 atau yang setara sesuai dengan ketentuan Kemenristekdikti yang dibuktikan dengan melampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi tinggi asal.
3. Melampirkan surat izin mendaftar beasiswa dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta.
4. Mendapatkan izin tertulis untuk melanjutkan studi doktoral dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Kopertis Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi.
5. Mendapat rekomendasi tertulis dari pimpinan Perguruan Tinggi pendaftar yang menjelaskan kebermanfaatan studi untuk institusi maupun masyarakat luas.
6. Usia pendaftar pada 31 Desember di tahun registrasi setinggi-tingginya 47 (empat puluh tujuh) tahun;
7. Memiliki dan menentukan bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan, jadwal studi, dan perguruan tinggi tinggi sesuai dengan ketentuan LPDP.
8. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
   a. Bersedia kembali ke Indonesia sesudah simpulan studi
   b. Tidak sedang mendapatkan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain;
   c. Tidak terlibat dalam acara atau tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
   d. Tidak pernah atau akan terlibat dalam acara atau tindakan yang melanggar arahan etik Akademik;
   e. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
   f. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   g. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
   h. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri bila mendaftar jadwal beasiswa doktoral di dalam negeri;
   i. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia mendapatkan hukuman aturan yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
9. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan kembali mengabdi ke Perguruan Tinggi asal di Indonesia sesudah menuntaskan studi dan menjalankan ikatan dinas selama 1 (satu) kali masa studi ditambah 1 tahun (1n+1);
10. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree atau non degree (on going) jadwal magister ataupun doktoral baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di luar negeri.
11. Memiliki Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah; Puskesmas; atau Klinik Pemerintah dengan masa berlaku paling usang 6 (enam) bulan sebelum penutupan registrasi di setiap periode registrasi dengan ketentuan:
    a. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba, berlaku untuk semua pendaftar BUDI; dan
    b. Surat keterangan bebas TBC khusus untuk pendaftar BUDI tujuan luar negeri.
12. Pendaftar Doktoral Dalam Negeri harus mempunyai dokumen resmi bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL ITP® 530; TOEFL iBT® 70; IELTS™ 6,0; TOEIC® 700; atau TOAFL 530 bagi jadwal studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
13. Pendaftar Doktoral Luar Negeri harus mempunyai dokumen resmi bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5 grup musik score tiap komponen 6,5; TOEIC® 800; atau TOAFL 550 bagi jadwal studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
14. Pendaftar BUDI yang menuntaskan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan memakai bahasa pengantar yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 12 dan angka 13, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijazah diterbitkan.
15. Ketentuan pada angka 14, diperuntukkan bagi pendaftar yang menuntaskan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut.
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut.
    c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tinggi tujuan LPDP di negara Perancis.
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tinggi tujuan LPDP di negara Rusia.
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol.
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
16. Pendaftar BUDI dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak memakai bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada angka 14 dan angka 15 harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi Tujuan dan daftar persyaratan kompetensi bahasa absurd sebagaimana terlampir.
17. Sanggup menuntaskan studi jadwal doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling usang 3 (tiga) tahun dan sanggup diperpanjang selama dua semester menurut evaluasi
18. Pendaftar BUDI hanya diperbolehkan untuk jenis kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas berikut:
    a. Kelas Eksekutif;
    b. Kelas Karyawan;
    c. Kelas Jarak Jauh;
    d. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi tinggi induk;
    e. Kelas Internasional khusus Doktoral Dalam Negeri; atau
    f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara.
19. Menulis ringkasan tawaran penelitian sesuai jadwal studi Doktoral pada perguruan tinggi tinggi tujuan dan melampirkan tawaran penelitian.
20. Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana bantuan yang telah, sedang dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.

LoA Unconditional
1. Pendaftar tidak harus mempunyai LoA Unconditional dikala mendaftar beasiswa LPDP.
2. Pendaftar yang telah mempunyai LoA Unconditional wajib melampirkan akta kemampuan bahasa absurd sesuai yang dipersyaratkan.
3. Pendaftar yang ditetapkan sebagai calon peserta beasiswa, namun belum mempunyai LoA Unconditional maka harus mendapatkan LoA Unconditional selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sesudah dikeluarkannya Keputusan Direktur Utama LPDP perihal penetapan hasil seleksi substansi calon peserta beasiswa.
4. Bagi Calon Penerima beasiswa yang belum mempunyai LoA Unconditional sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh LPDP sanggup diberikan perpanjangan maksimal 6 (enam) bulan.
5. Jika hingga pada batas waktu perpanjangan sebagaimana tercantum dalam nomor (4) belum mendapatkan LoA Unconditional maka diberhentikan sebagai Calon Penerima Beasiswa.
6. Calon Penerima Beasiswa yang diputus sebagaimana tercantum dalam nomor (5) mempunyai kesempatan mendaftar ulang sebanyak 1 (satu) kali dengan syarat wajib mempunyai LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di dalam daftar LPDP.

Pendaftaran 
Pendaftaran Beasiswa BUDI 2018 - 2019 dilakukan secara online di laman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Pelamar sanggup menciptakan akun terlebih dahulu bila belum punya dan mengunggah dokumen aplikasi yang diminta menyerupai yang tertera di persyaratan. Yang menarik, para dosen tetap selain sanggup mendaftar melalui BUDI juga sanggup mendaftar pada jadwal BPI Reguler, BPI Afirmasi, atau BPI Afirmasi PNS/TNI/ dan POLRI. Informasi lebih lanjut bisa disimak di link tertera. Semoga berhasil!

Jadwal registrasi Beasiswa BUDI:
Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri:
1. Pembukaan pendaftaran: 4 Juni 2018
2. Submit dokumen    : 4 – 17 Juni 2018
3. Penutupan pendaftaran: 17 Juni 2018
4. Penetapan hasil seleksi administrasi: 29 Juni 2018
5. Seleksi Berbasis Komputer: 9-25 Juli 2018**
6. Penetapan hasil Seleksi Berbasis Komputer: 31 Juli 2018
7. Seleksi substansi: 13 Agustus – 7 September 2018
8. Pengumuman hasil seleksi substansi: 14 September 2018

Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri:
1. Pembukaan pendaftaran: 2 Juli 2018
2. Submit dokumen: 2 Juli – 21 September 2018
3. Penutupan pendaftaran: 21 September 2018
4. Penetapan hasil seleksi administrasi: 12 Oktober 2018
5. Seleksi Berbasis Komputer: 22 Oktober – 12 November 2018**
6. Penetapan hasil Seleksi Berbasis Komputer: 17 November 2018
7. Seleksi substansi: 26 November – 22 Desember 2018
8. Pengumuman hasil seleksi substansi: 28 Desember 2018

Sumber https://www.beasiswapascasarjana.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser