Perangkat Instrumen PMP 2018 SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Halo sahabat Big Scholars, pada postingan ini saya akan berbagi Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidiakn Dasar dan Menengah (PMP) 2018 jenjang SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup anda unduh secara gratis.
Pemerintah telah mengembangkan sistem informasi mutu pendidikan untuk mendukung proses pemetaan mutu pendidikan yang mengintegrasikan seluruh data dan informasi wacana mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pemetaan mutu pendidikan menurut data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan dilakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan Pemda dan sekolah.
Instrumen pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah tahun 2018 disusun mengacu delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, instrumen ratifikasi yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan peraturan terkait lainnya. Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Tingkat SMP terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan. Kelima dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh alasannya ialah itu, diperlukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah untuk mempelajari dan memahami perangkat instrumen ini.
APA ITU PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018?
MENGAPA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKUKAN?
BAGAIMANA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKUKAN?
Rekomendasi kami: Aplikasi PMP 2.2 Tahun 2018
SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018?
DIMANA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKSANAKAN?
KAPAN PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKSANAKAN?
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu kepala sekolah dan dewan guru yang belum memiliki Perangkat Instrumen PMP 2018 tingkat SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini:
Demikian Perangkat Instrumen PMP terbaru tahun 2018 jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. (Source file: http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id) Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Pemerintah telah mengembangkan sistem informasi mutu pendidikan untuk mendukung proses pemetaan mutu pendidikan yang mengintegrasikan seluruh data dan informasi wacana mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pemetaan mutu pendidikan menurut data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan dilakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan Pemda dan sekolah.
Instrumen pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah tahun 2018 disusun mengacu delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, instrumen ratifikasi yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan peraturan terkait lainnya. Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Tingkat SMP terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan. Kelima dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh alasannya ialah itu, diperlukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah untuk mempelajari dan memahami perangkat instrumen ini.
APA ITU PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018?
- Proses terkait acara pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi wacana capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
- Memberikan citra kepada banyak sekali pemangku kepentingan wacana capaian pemenuhan
- standar nasional pendidikan.
MENGAPA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKUKAN?
- Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal.
- Menghasilkan peta mutu pendidikan yang sanggup dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai pola dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
BAGAIMANA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKUKAN?
- Mengacu pada standar nasional pendidikan dengan memakai instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Standar nasional pendidikan dijabarkan dalam bentuk indikator mutu dan sub-indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub-indikator mutu dan didentifikasi sumber data dan informasi yang mendukung. Bedasarkan sumber data dan informasi, instrumen pemetaan mutu disusun dalam dua jenis yaitu kuesioner pemetaan mutu dan formulir data pokok pendidikan. Data dan informasi untuk formulir data pokok pendidikan diambil dari rekam data sekolah yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Data dan informasi untuk kuesioner pemetaan mutu perlu dihimpun kembali ke sekolah.
- Sekolah melaksanakan acara pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan memberikan hasil penilaian tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada.
- Data dan informasi dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan untuk diolah menjadi peta mutu yang memuat capaian pemenuhan terhadap standar nasional pendidikan untuk disampaikan kepada sekolah, pemerintah kawasan dan pemerintah pusat.
- Peta mutu dianalisa lebih lanjut sehingga sanggup dipakai sebagai pola perencanaan pendidikan oleh sekolah, pemerintah kawasan dan sentra sehingga upaya pemenuhan mutu pendidikan berjalan sinergis alasannya ialah berasal dari sumber data dan informasi yang sama.
Rekomendasi kami: Aplikasi PMP 2.2 Tahun 2018
SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018?
- Warga sekolah yang menawarkan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
1. Kepala sekolah
2. Perwakilan guru - minimal 1 guru per mata pelajaran untuk SMP/SMA/SMK
- total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
1. Perwakilan siswa, dengan ketentuan: - minimal 5 siswa per tingkat kelas.
- total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
1. Perwakilan komite sekolah - minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
- minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa
1. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial. memakai instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. - Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah.
- Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK sanggup dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah kawasan untuk mengkoordinir semoga seluruh sekolah sanggup terpetakan mutunya.
DIMANA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKSANAKAN?
- Pemetaan mutu dilaksanakan di sekolah melalui acara Evaluasi Diri Sekolah.
- Pemetaan mutu pada level kewilayahan dilakukan oleh pemerintah kawasan dan sentra dengan menghimpun hasil penilaian diri sekolah melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Tingkat 4 SMP oleh pemerintah sentra dengan pertolongan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (DAPODIK) dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan.
- Pengolahan dan penyajian hasil pemetaan mutu dilakukan oleh sistem informasi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KAPAN PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2018 DILAKSANAKAN?
- Pengumpulan data dan informasi dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni – September).
- Peta mutu pendidikan sebagai hasil pengolahan data dan informasi yang dihimpun dilakukan dan disajikan pada sistem informasi mutu pendidikan sehabis proses pengumpulan data dan informasi selesai.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu kepala sekolah dan dewan guru yang belum memiliki Perangkat Instrumen PMP 2018 tingkat SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini:
Perangkat Instrumen PMP 2018 SD.pdf, Unduh
Perangkat Instrumen PMP 2018 SMP.pdf, Unduh
Perangkat Instrumen PMP 2018 SMA.pdf, Unduh
Perangkat Instrumen PMP 2018 SMK.pdf, Unduh
Demikian Perangkat Instrumen PMP terbaru tahun 2018 jenjang SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup saya bagikan, semoga bermanfaat. (Source file: http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id) Sumber http://www.websiteedukasi.com/