Jadwal dan Pendaftaran UN Perbaikan Tahun 2018 - Halo sahabat webisteedukasi.com, pada postingann ini saya akan mengembangkan info terbaru perihal Ujian Nasional yakni Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2017/2018.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0099/SDAR/BSNP/VI/2018 Perihal Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. UNP hanya berlaku untuk akseptor UN 2016/2017 dan 2017/2018 jenjang SMA/SMK/MA/MAK yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan (KKM) yang ditetapkan, dan tidak untuk jenjang SMP/Sederajat. Peserta UNP yaitu akseptor UN yang nilai mata pelajaran UN-nya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.
Pendaftaran Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP) di mulai pada tanggal 4 - 13 Juli 2018, dan Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP) akan dilaksanaan pada tanggal 28 - 31 Juli 2018 pada hari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga sanggup diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN alasannya yaitu ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi tinggi yang ditujunya.
"Misalnya untuk standar perguruan tinggi tinggi ibarat Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita menunjukkan kesempatan untuk siswa melaksanakan perbaikan berapapun nilainya," tutur Bambang usai Taklimat Media perihal Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
UNP 2018 di ikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama tidak ada UNP alasannya yaitu terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi hambatan wajib belajar.
"Lulusan Sekolah Menengah Pertama disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP alasannya yaitu lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN," ujar Bambang.
Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi akseptor UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan juli 2018 alasannya yaitu alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon akseptor UNP sanggup mengakses gosip perihal UNP dan melaksanakan registrasi di laman http://unp.kemdikbud.go.id, yang gres sanggup diakses menjelang registrasi dibuka.
Adapun Syarat, Jadwal, dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 perihal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII: Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan.
2. Ketentuan Khusus
Surat Edaran No 0099/SDAR/BSNP/VI/2018.pdf, Unduh
Sekilas info: Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi akseptor yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi akseptor yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti.
Demikian Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2017/2018 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0099/SDAR/BSNP/VI/2018 Perihal Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. UNP hanya berlaku untuk akseptor UN 2016/2017 dan 2017/2018 jenjang SMA/SMK/MA/MAK yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan (KKM) yang ditetapkan, dan tidak untuk jenjang SMP/Sederajat. Peserta UNP yaitu akseptor UN yang nilai mata pelajaran UN-nya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.
Pendaftaran Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP) di mulai pada tanggal 4 - 13 Juli 2018, dan Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan (UNP) akan dilaksanaan pada tanggal 28 - 31 Juli 2018 pada hari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga sanggup diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN alasannya yaitu ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi tinggi yang ditujunya.
"Misalnya untuk standar perguruan tinggi tinggi ibarat Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita menunjukkan kesempatan untuk siswa melaksanakan perbaikan berapapun nilainya," tutur Bambang usai Taklimat Media perihal Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
UNP 2018 di ikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama tidak ada UNP alasannya yaitu terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi hambatan wajib belajar.
"Lulusan Sekolah Menengah Pertama disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP alasannya yaitu lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN," ujar Bambang.
Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi akseptor UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan juli 2018 alasannya yaitu alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon akseptor UNP sanggup mengakses gosip perihal UNP dan melaksanakan registrasi di laman http://unp.kemdikbud.go.id, yang gres sanggup diakses menjelang registrasi dibuka.
Adapun Syarat, Jadwal, dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 perihal Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII: Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan.
2. Ketentuan Khusus
- Peserta UN yang menerima nilai lebih besar dari 55 sanggup mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon akseptor harus menunjukkan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.
- Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada abjad a sanggup berupa surat keterangan dari forum yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dimuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.
- Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan yaitu dengan UN Berbasis Komputer (UNBK).
- Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilakukan pada tanggal 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai daerah ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan.
- Pendaftaran akseptor UN untuk Perbaikan dimulai tanggal 4 Juli 2018 hingga dengan 13 Juli 2018, dilakukan oleh masing-masing akseptor melalui satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dengan mekanisme sebagaimana yang ditetapkan dalam POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Informasi lebih lanjut perihal persyaratan, mekanisme, dan mekanisme registrasi sanggup diperoleh mulai tanggal 2 Juli 2018 di laman https://unp.kemdikbud.go.id.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Surat Edaran BSNP Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Surat Edaran No 0099/SDAR/BSNP/VI/2018.pdf, Unduh
Sekilas info: Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi akseptor yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi akseptor yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti.
Demikian Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan (UNP) Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2017/2018 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/