-->

Panduan Aplikasi Sibos Pintar 2018

Panduan Aplikasi Sibos Pintar 2018

Panduan Aplikasi SIBOS PINTAR 2018 - Halo teman Big Scholars, pada postingan ini aku akan membuatkan Aplikasi dan Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR 2018 Kemenag yang sanggup anda unduh secara gratis.

Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR dikembangkan untuk membantu forum madrasah melakasanakan pendataan siswa madrasah, lebuh khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui Sibos Pintar kita sanggup mengakses sistem isu pemberian operasional sekolah dan aktivitas Indonesia arif (PIP), untuk memudahkan bapak ibu dalam mengakses isu maka diharapkan Aplikasi dan panduan penggunaan SIBOS PINTAR 2018, batas waktu pengerjaannya ialah tanggal 30 September 2018.

Perlu diketahui, Sistem Aplikasi SIBOS PINTAR mempunyai 4 modul utama, yaitu:
1. Modul Administrasi Nasional
2. Modul Administrasi Propinsi
3. Modul Administrasi Kabupaten
4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah

Menurut Buku Panduan SIBOS_PINTAR, Bagi staf manajemen pada level Nasional, ke 4 modul tersebut sanggup diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 3 hal berikut :
1. menambahkan eksekutif madrasah baru
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Menurut Buku Panduan SIBOS_PINTAR, Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, forum madrasah tersebut sanggup diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 3 hal berikut :
1. menambahkan eksekutif madrasah baru
2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
3. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Menurut Buku Panduan SIBOS_PINTAR, Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan forum madrasah tersebut sanggup diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak sanggup / tidak diijinkan melaksanakan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Menurut Buku Panduan SIBOS_PINTAR, Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya sanggup mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang sanggup melaksanakan 2 hal berikut :
1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
2. melaksanakan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Aplikasi dan Buku Panduan SIBOS PINTAR 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yang aku sematkan di bawah ini;

Manual SIBOSPINTAR (Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR 2018).pdf, Unduh
Surat Edaran SIBOS PINTAR.jpg, Unduh
Aplikasi SIBOS PINTAR V1.zip, Unduh

Demikian Aplikasi dan Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR 2018 yang sanggup aku nagikan, seoga bermanfaat. Sumber: https://madrasah2.kemenag.go.id Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser