Peluang kegiatan ini ditujukan bagi fungsional SDM Iptek Indonesia yang bekerja secara penuh (bukan paruh waktu) pada perguruan tinggi tinggi atau forum Litbang. Japan Society for the Promotion of Science (JSPS) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang dalam hal ini diwakili Direktorat Kualifikasi SDM mengadakan kegiatan JSPS-DG-RSTHE Joint Research Projects.
Program kerjasama ilmiah bilateral ini bertujuan untuk memperlihatkan pertolongan terhadap kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan secara bahu-membahu antara SDM Iptek Indonesia dan counterpart-nya di Jepang.
Sebanyak 3 ajuan akan dibiayai melalui Joint Research Projects ini. Bidang sasaran meliputi Humaniora, Ilmu Sosial, dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi. Kegiatan penelitian bersama ini akan berlangsung selama tiga tahun di institusi counterpart, Japan Society for the Promotion of Science (JSPS), Jepang atau di Indonesia.
Bantuan dana dari JSPS dan Ristekdikti bagi peserta meliputi biaya perjalanan ke luar negeri, biaya hidup dan biaya perjalanan domestik di Jepang atau di Indonesia. Jumlah Dana yang disediakan maksimum 2,5 juta yen/tahun ( dari pihak Jepang) dan maksimum 45 juta rupiah/tahun (dana pendamping dari pihak Indonesia).
Kegiatan dimulai dari 1 April 20… (tahun berikutnya dari proses penerimaan dan seleksi usulan) dan akan berakhir pada 31 Maret 20…. (3 tahun kemudian).
Persyaratan umum:
1. Usulan kegiatan harus memiliki nilai ilmiah yang tinggi dalam bidang/area yang terus berkembang sehingga berpotensi untuk dihasilkannya terobosan gres dalam konsep, pengetahuan atau metodologi dalam bidang/area tersebut.
2. Usulan kegiatan harus menjelaskan secara utuh mengapa penelitian dan pertukaran ilmuwan penting untuk dilakukan secara bahu-membahu antara pendidik/peneliti Jepang dan Indonesia. (Usulan penelitian harus menjelaskan perlunya (necessity) dan pentingya (significance) pelaksanaan kegiatan bahu-membahu dengan ilmuwan/pakar /pendidik dari Jepang.
3. Usulan kegiatan juga harus melibatkan pendidik muda dalam setiap kegiatan-kegiatannya (sebagai anggota Tim Kegiatan) sehingga sanggup meningkatkan kompetensi pendidik muda dalam meneliti dan membangun jejaring international.
4. Usulan kegiatan yang berkontribusi besar pada kehidupan masyarakat termasuk di dalamnya pelestarian dan pengembangan budaya, perbaikan kualitas hidup masyarakat dan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat modern akan menerima perhatian khusus.
Simak juga » Beasiswa S3 di University of Canterbury, NZ
Pendaftaran:
Direktorat Kualifikasi SDM akan mendapatkan usulan yang telah disetujui/diketahui pimpinan LPNK Ristekdikti, Lembaga Litbang Kementerian, Lembaga Litbang Pemerintah Daerah, universitas/institusi masing-masing dan dikirimkan oleh para pelamar ke Direktorat Kualifikasi SDM, utamanya melalui sistem elektronik (e-mail attachments).
Batas tamat penerimaan usulan di Direktorat Kualifikasi SDM untuk setiap tahunnya sekitar pertengahan September. (Catatan: batas tamat di masing-masing institusi bervariasi tergantung institusi masing-masing).
Pada pertengahan Oktober tiap-tiap tahun JSPS dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan bertukar daftar usulan Joint Research Projects yang masuk ke masing-masing institusi. Hanya usulan yang memiliki patner di kedua belah pihak yang akan diteruskan ke penilaian substansi. Lihat panduan program.
Pada bulan Desember hasil penilaian secara independen dari kedua belah pihak akan dipertukarkan dan selanjutnya pada bulan Januari tahun berikutnya akan dilakukan diskusi untuk memilih ajuan mana yang akan dibiayai menurut hasil dari seleksi di masing-masing institusi.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memberikan hasil seleksi tamat ajuan kepada institusi pengusul pada tamat Februari sedangkan kegiatan Joint Research Projects mulai dilaksanakan tanggal 1 April sesuai dengan tahun fiscal di Jepang.
Kontak:
Direktorat Kualifikasi SDM
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung DIKTI lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman,
Pintu I Senayan, Jakarta 10270
Telp. (021) 57946100 (Hunting) Fax. (021) 57946052
Contact persons: Citra Amitiurna/Victoriana Suhartini
Email: citraami@yahoo.com
Keterangan lebih lanjut mengenai periode penerimaan ajuan pada pihak JSPS dan dokumen apa saja yang harus dikirimkan ke JSPS, Pendidik/peneliti Jepang diminta menghubungi alamat berikut:
Program kerjasama ilmiah bilateral ini bertujuan untuk memperlihatkan pertolongan terhadap kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan secara bahu-membahu antara SDM Iptek Indonesia dan counterpart-nya di Jepang.
Sebanyak 3 ajuan akan dibiayai melalui Joint Research Projects ini. Bidang sasaran meliputi Humaniora, Ilmu Sosial, dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi. Kegiatan penelitian bersama ini akan berlangsung selama tiga tahun di institusi counterpart, Japan Society for the Promotion of Science (JSPS), Jepang atau di Indonesia.
Bantuan dana dari JSPS dan Ristekdikti bagi peserta meliputi biaya perjalanan ke luar negeri, biaya hidup dan biaya perjalanan domestik di Jepang atau di Indonesia. Jumlah Dana yang disediakan maksimum 2,5 juta yen/tahun ( dari pihak Jepang) dan maksimum 45 juta rupiah/tahun (dana pendamping dari pihak Indonesia).
Kegiatan dimulai dari 1 April 20… (tahun berikutnya dari proses penerimaan dan seleksi usulan) dan akan berakhir pada 31 Maret 20…. (3 tahun kemudian).
Persyaratan umum:
1. Usulan kegiatan harus memiliki nilai ilmiah yang tinggi dalam bidang/area yang terus berkembang sehingga berpotensi untuk dihasilkannya terobosan gres dalam konsep, pengetahuan atau metodologi dalam bidang/area tersebut.
2. Usulan kegiatan harus menjelaskan secara utuh mengapa penelitian dan pertukaran ilmuwan penting untuk dilakukan secara bahu-membahu antara pendidik/peneliti Jepang dan Indonesia. (Usulan penelitian harus menjelaskan perlunya (necessity) dan pentingya (significance) pelaksanaan kegiatan bahu-membahu dengan ilmuwan/pakar /pendidik dari Jepang.
3. Usulan kegiatan juga harus melibatkan pendidik muda dalam setiap kegiatan-kegiatannya (sebagai anggota Tim Kegiatan) sehingga sanggup meningkatkan kompetensi pendidik muda dalam meneliti dan membangun jejaring international.
4. Usulan kegiatan yang berkontribusi besar pada kehidupan masyarakat termasuk di dalamnya pelestarian dan pengembangan budaya, perbaikan kualitas hidup masyarakat dan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat modern akan menerima perhatian khusus.
Simak juga » Beasiswa S3 di University of Canterbury, NZ
Pendaftaran:
Direktorat Kualifikasi SDM akan mendapatkan usulan yang telah disetujui/diketahui pimpinan LPNK Ristekdikti, Lembaga Litbang Kementerian, Lembaga Litbang Pemerintah Daerah, universitas/institusi masing-masing dan dikirimkan oleh para pelamar ke Direktorat Kualifikasi SDM, utamanya melalui sistem elektronik (e-mail attachments).
Batas tamat penerimaan usulan di Direktorat Kualifikasi SDM untuk setiap tahunnya sekitar pertengahan September. (Catatan: batas tamat di masing-masing institusi bervariasi tergantung institusi masing-masing).
Pada pertengahan Oktober tiap-tiap tahun JSPS dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan bertukar daftar usulan Joint Research Projects yang masuk ke masing-masing institusi. Hanya usulan yang memiliki patner di kedua belah pihak yang akan diteruskan ke penilaian substansi. Lihat panduan program.
Pada bulan Desember hasil penilaian secara independen dari kedua belah pihak akan dipertukarkan dan selanjutnya pada bulan Januari tahun berikutnya akan dilakukan diskusi untuk memilih ajuan mana yang akan dibiayai menurut hasil dari seleksi di masing-masing institusi.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memberikan hasil seleksi tamat ajuan kepada institusi pengusul pada tamat Februari sedangkan kegiatan Joint Research Projects mulai dilaksanakan tanggal 1 April sesuai dengan tahun fiscal di Jepang.
Kontak:
Direktorat Kualifikasi SDM
Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung DIKTI lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman,
Pintu I Senayan, Jakarta 10270
Telp. (021) 57946100 (Hunting) Fax. (021) 57946052
Contact persons: Citra Amitiurna/Victoriana Suhartini
Email: citraami@yahoo.com
Keterangan lebih lanjut mengenai periode penerimaan ajuan pada pihak JSPS dan dokumen apa saja yang harus dikirimkan ke JSPS, Pendidik/peneliti Jepang diminta menghubungi alamat berikut:
Asian Program Division, lnternational Program Department
Japan Society for the Promotion of Science
6 lchiban-cho, Chiyoda-ku, Tokyo 102-8471
Tel : +81-(0)3-3263-2367