-->
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Forum Tahun 2018/2019

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Forum Tahun 2018/2019

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Forum Tahun 2018/2019

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Lembaga Tahun 2018/2019 - Halo teman websiteedukasi.com, pada potingan ini saya akan membuatkan informasi registrasi mahasiswa-mahasiswi tahun pemikiran terbaru yakni Penerimaan/ Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 sesuai Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.

Sekolah Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan contoh ikatan dinas dan/atau contoh pembibitan.

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah membuka penerimaan/ registrasi Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018.


Prinsip penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif.

Menurut Pasal 4 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing- masing Kementerian/Lembaga.

Pelamar melaksanakan registrasi dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan.

Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018

  1. Seleksi manajemen yang dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi pada Kementerian/ Lembaga;
  2. Seleksi kompetensi dasar dengan sistem  Computer Assisted Test (CAT) dan;
  3. Seleksi lanjutan  sanggup berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Nilai ambang kelulusan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018

  1. Nilai ambang batas Seleksi  Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 aksara b yaitu:
    a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
    b. 80 (delapan  puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
    c. 75 (tujuh  puluh  lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
  2. Bobot Nilai ambang batas sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) yaitu:
    a. TWK 35 (tiga  puluh lima) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0;
    b.  TIU 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai, menjawab salah  0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0 (nol);
    c. TKP  35 (tiga  puluh lima) soal dengan bobot nilai, apabila  menjawab terendah 1 (satu) dan tertinggi 5 (lima), serta tidak menjawab 0 (nol).
  3. Setiap peserta seleksi Sekolah Kedinasan wajib memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi  dasar yang  nilainya dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.

Pendaftaran/ Penerimaan sekolah kedinasan pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan mulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018.

Pasal 5 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 menegaskan:

  1. Pelamar hanya boleh mendaftar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
  2. Apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 ihwal Juknis penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link dibawah ini.

Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, Unduh File

Demikian Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, biar bermanfaat.
Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser