Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Lembaga Tahun 2018/2019 - Halo teman Big Scholars, pada potingan ini saya akan menyebarkan informasi registrasi mahasiswa-mahasiswi tahun aliran terbaru yakni Penerimaan/ Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 sesuai Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 yang sanggup anda unduh secara gratis.
Sekolah Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan rujukan ikatan dinas dan/atau rujukan pembibitan.
Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah membuka penerimaan/ registrasi Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018.
Prinsip penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif.
Menurut Pasal 4 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing- masing Kementerian/Lembaga.
Pelamar melaksanakan registrasi dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan.
Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018
Nilai ambang kelulusan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018
Pendaftaran/ Penerimaan sekolah kedinasan pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan mulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018.
Pasal 5 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 menegaskan:
Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, Unduh File
Demikian Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Sekolah Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan rujukan ikatan dinas dan/atau rujukan pembibitan.
Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah membuka penerimaan/ registrasi Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018.
Prinsip penerimaan mahasiswa-mahasiswi/taruna-taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, bebas dari unsur korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN), dan tidak diskriminatif.
Menurut Pasal 4 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing- masing Kementerian/Lembaga.
Pelamar melaksanakan registrasi dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan.
Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018
- Seleksi manajemen yang dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi pada Kementerian/ Lembaga;
- Seleksi kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan;
- Seleksi lanjutan sanggup berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Nilai ambang kelulusan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018
- Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 abjad b yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan. - Bobot Nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:
a. TWK 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0;
b. TIU 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0 (nol);
c. TKP 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai, apabila menjawab terendah 1 (satu) dan tertinggi 5 (lima), serta tidak menjawab 0 (nol). - Setiap peserta seleksi Sekolah Kedinasan wajib memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar yang nilainya dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.
Pendaftaran/ Penerimaan sekolah kedinasan pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan mulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018.
Pasal 5 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 menegaskan:
- Pelamar hanya boleh mendaftar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
- Apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Selengkapnya, bagi anda yang belum mempunyai Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 perihal Juknis penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/ Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link dibawah ini.
Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, Unduh File
Demikian Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2018 yang sanggup saya bagikan, supaya bermanfaat. Sumber http://www.websiteedukasi.com/